Judi Online dan Pinjol Tetap Marak, Menkominfo Budi Arie Setiadi Bakal Temui Kapolri

Senin, 28 Agustus 2023 - 11:33 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi tampak getol sekali memberantas situs judi dan pinjol ilegal. Foto: Antara
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi akan menemui Kapolri untuk membahas judi online dan pinjol ilegal yang belakangan sedang marak. Hal tersebut seperti diungkapkan langsung olehnya baru-baru ini.

"Pekan depan saya akan ketemu dengan Pak Kapolri membahas ini, bagaimana langkah-langkah selanjutnya," kata Menkominfo Budi sebagaimana dilansir dari pernyataan resminya Senin (28/8).

“Tugas kita itu memblokade men-takedown semua situs-situs judi online dan pinjol ilegal, sedangkan untuk langkah-langkah penegakan hukum itu ranahnya pihak Kepolisian," lanjutnya.



Menurut Menkominfo Budi Arie, ia telah mendapat perintah khusus dari Presiden Joko Widodo untuk memberantas judi online. Terlebih saat ini situs judi online juga telah melakukan peretasan terhadap situs-situs pemerintah dan lembaga pemerintah.

Klaim Sudah Memblokir 42 Ribu Situs

“Bapak Presiden Joko Widodo sudah menugaskan kepada saya, hapus judi online karena merugikan dan meresahkan masyarakat. Judi online itu daya tipunya luar biasa. Judi slot ini beranak-pinak luar biasa, cepat sekali, sebulan saya menjabat sebagai Menteri Kominfo, itu sudah ada 42 ribu situs judi online yang saya takedown,” jelasnya.

Selain persoalan judi online, Menteri Budi Arie mengingatkan agar masyarakat tidak meminjam dana secara online lewat aplikasi pinjaman ilegal. Secara khusus, Menkominfo meminta ibu-ibu tidak tergiur dengan tawaran kemudahan pengajuan pinjaman online.

“Pinjaman online ilegal ini banyak menipu ibu rumah tangga, guru dan anak-anak muda. Makanya, kalau ibu-ibu di Riau ini tidak tertipu oleh pinjol illegal bagus. Jangan menghutang kalau enggak ada perlunya, lebih baik minta ke suami,” ujarnya.



Menteri Budi Arie juga berbagi tips untuk mewaspadai pinjol. Menurutnya, sangat mudah dengan berpikir logis dan melakukan pengecekan legalitas aplikasi.

“Tips untuk mengatasi pinjol ini hanya dua kata saja, logis dan legal. Jadi kalau ada yang menawakan pinjaman secara online pastikan dulu, pinjolnya legal, ada izin OJK tidak? Kemudian logis tidak, tiba-tiba ada yang menawarkan dalam dua menit cair, ini kan tidak logis, pasti ini ada sesuatu," tandasnya.
(dan)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More