Serbadigital, Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Melalui SIGNAL
Rabu, 12 Juli 2023 - 12:10 WIB
3. Cara Bayar Pajak Kendaraan
Berikut cara bayar pajak mobil online di Signal.- Buka aplikasi Signal di hp
- Pilih 'Lanjut proses pembayaran' setelah mendaftarkan kendaraan
- Masukkan kode bayar
- Pilih salah satu bank sesuai rekening yang dimiliki, lalu pilih 'Lanjut'
- Perhatikan informasi cara pembayaran, lalu pilih 'Lanjut'
- Lakukan pembayaran di aplikasi bank, lalu pilih 'Selesai'
Jika proses pembayaran sudah dilakukan, pemilik kendaraan dapat melakukan cek status transaksi di aplikasi Signal. Jika pembayaran sudah diterima, lakukan 'Konfirmasi Penerimaan e-TBPKP'.
Nantinya akan muncul dokumen e-TBPKP di aplikasi yang dapat diunduh. Begitu pula dengan dokumen e-Pengesahan. Selanjutnya jika berkenan dapat mengisi survei kepuasan pelayanan.
(wib)
Lihat Juga :
tulis komentar anda