Serbadigital, Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Melalui SIGNAL
Rabu, 12 Juli 2023 - 12:10 WIB

Era digital yang praktis dan cepat memudahkan banyak orang. Termasuk urusan membayar pajak kendaraan secara online melalui aplikasi resmi Samsat Digital atau SIGNAL. Foto/Celebrities
JAKARTA - Era digital yang praktis dan cepat memudahkan banyak orang. Termasuk urusan membayar pajak kendaraan secara online melalui aplikasi resmi Samsat Digital atau SIGNAL .
Diketahui SIGNAL pertama kali dikenalkan pada Juni 2021. SIGNAL dibuat untuk memfasilitasi masyarakat dalam proses pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tanpa perlu datang ke kantor Samsat.
Sejak diluncurkan SIGNAL memang berhasil membukti banyak penggunanya. Terutama buat pemilik kendaraan yang memang tidak punya waktu luang untuk membayar pajak kendaraan dengan datang ke kantor polisi terdekat.
Baca juga; Luncurkan Aplikasi Signal, Korlantas Gelar Sosialisasi Lewat Signal Weekenders di 6 Provinsi
Nah, jika Anda memang mengalami kondisi tersebut, SIGNAL merupakan salah satu solusi yang bisa dilakukan. Untuk itu cermati beberapa cara di bawah ini agar proses pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan dengan mudah. Berikut cara-caranya:
Diketahui SIGNAL pertama kali dikenalkan pada Juni 2021. SIGNAL dibuat untuk memfasilitasi masyarakat dalam proses pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tanpa perlu datang ke kantor Samsat.
Sejak diluncurkan SIGNAL memang berhasil membukti banyak penggunanya. Terutama buat pemilik kendaraan yang memang tidak punya waktu luang untuk membayar pajak kendaraan dengan datang ke kantor polisi terdekat.
Baca juga; Luncurkan Aplikasi Signal, Korlantas Gelar Sosialisasi Lewat Signal Weekenders di 6 Provinsi
Nah, jika Anda memang mengalami kondisi tersebut, SIGNAL merupakan salah satu solusi yang bisa dilakukan. Untuk itu cermati beberapa cara di bawah ini agar proses pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan dengan mudah. Berikut cara-caranya:
Lihat Juga :