Serbadigital, Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Melalui SIGNAL

Rabu, 12 Juli 2023 - 12:10 WIB
- Pilih 'Verifikasi sekarang'

- Perhatikan ketentuan foto e-KTP, lalu pilih 'Lanjut'

- Foto KTP Anda

- Pilih 'Gunakan foto ini'

- Perhatikan ketentuan foto diri liveliness, lalu pilih 'Lanjut'

- Foto diri Anda

- Pilih 'Gunakan foto ini'

- Pilih 'Lanjut'

- Masukkan kode OTP sesuai yang diterima

- Pendaftaran berhasil, lalu pilih 'Kembali ke beranda'

Baca juga; Disambut Antusias, 5.131 Warga Bayar Pajak Pakai Aplikasi Signal

2. Cara Daftar Kendaraan

Jika sudah memiliki akun, berikut cara daftar kendaraan di Signal.

- Buka aplikasi Signal di hp
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!