Serbadigital, Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Melalui SIGNAL
Rabu, 12 Juli 2023 - 12:10 WIB
- Pilih 'Verifikasi sekarang'
- Perhatikan ketentuan foto e-KTP, lalu pilih 'Lanjut'
- Foto KTP Anda
- Pilih 'Gunakan foto ini'
- Perhatikan ketentuan foto diri liveliness, lalu pilih 'Lanjut'
- Foto diri Anda
- Pilih 'Gunakan foto ini'
- Pilih 'Lanjut'
- Masukkan kode OTP sesuai yang diterima
- Pendaftaran berhasil, lalu pilih 'Kembali ke beranda'
Baca juga; Disambut Antusias, 5.131 Warga Bayar Pajak Pakai Aplikasi Signal
- Buka aplikasi Signal di hp
- Perhatikan ketentuan foto e-KTP, lalu pilih 'Lanjut'
- Foto KTP Anda
- Pilih 'Gunakan foto ini'
- Perhatikan ketentuan foto diri liveliness, lalu pilih 'Lanjut'
- Foto diri Anda
- Pilih 'Gunakan foto ini'
- Pilih 'Lanjut'
- Masukkan kode OTP sesuai yang diterima
- Pendaftaran berhasil, lalu pilih 'Kembali ke beranda'
Baca juga; Disambut Antusias, 5.131 Warga Bayar Pajak Pakai Aplikasi Signal
2. Cara Daftar Kendaraan
Jika sudah memiliki akun, berikut cara daftar kendaraan di Signal.- Buka aplikasi Signal di hp
Lihat Juga :