Google Digugat Lakukan Praktik Monopoli Iklan Digital

Rabu, 21 Juni 2023 - 23:38 WIB
Google. Foto: Istimewa
JAKARTA - Mesin pencarian Google digugat karena diduga melakukan praktik antikompetitif untuk mendapatkan monopoli ilegal atas pasar periklanan digital. Gugatan dilayangkan seorang warga bernama Today Gannett.

Gannett yang juga penerbit surat kabar terbesar di Amerika Serikat (AS) mengatakan, Google dan perusahaan induknya Alphabet, telah melakukan skema yang canggih, anti kompetitif, dan menipu selama satu dekade.



"Google mengontrol bagaimana penerbit menjual slot iklan mereka, dan itu memaksa penerbit untuk menjual saham dari ruang iklan itu ke Google dengan harga depresi," katanya, dikutip dari The New York Post, Rabu (21/6/2023).

Baca juga: Google Berikan Opsi Atasi Gangguan Kesalahan Lokasi Google Maps

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!