Cara Membuat SKCK Lewat Aplikasi Presisi
Kamis, 04 Mei 2023 - 14:28 WIB
2. Buka aplikasi dan lakukan verifikasi data identitas. Kamu perlu mengisi identitas, foto selfie, foto KTP, dan foto selfie bersama KTP (Verifikasi akan berhasil paling lama 1x24 jam)
3. Setelah verifikasi berhasil, kembali ke menu utama.
4. Pilih menu SKCK di halaman utama tersebut.
5. Klik Ajukan SKCK untuk melakukan pendaftaran SKCK online.
6. Lakukan verifikasi email. Konfirmasi biaya, lampiran dokumen, waktu proses, dan cara pengambilan yang ditampilkan di layar. Lalu klik Mulai.
7. Masukkan jenis keperluan, data pribadi, keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, dan lampiran.
8. Pilih metode pembayaran tunai atau Virtual Account, lalu bayar pendaftaran SKCK tersebut. Untuk biaya SKCK WNI dikenakan tarif Rp30.000 sementara WNA Rp60.000. Biaya tersebut berlaku sama di seluruh Polres/Polsek di wilayah Indonesia.
3. Setelah verifikasi berhasil, kembali ke menu utama.
4. Pilih menu SKCK di halaman utama tersebut.
5. Klik Ajukan SKCK untuk melakukan pendaftaran SKCK online.
6. Lakukan verifikasi email. Konfirmasi biaya, lampiran dokumen, waktu proses, dan cara pengambilan yang ditampilkan di layar. Lalu klik Mulai.
7. Masukkan jenis keperluan, data pribadi, keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, dan lampiran.
8. Pilih metode pembayaran tunai atau Virtual Account, lalu bayar pendaftaran SKCK tersebut. Untuk biaya SKCK WNI dikenakan tarif Rp30.000 sementara WNA Rp60.000. Biaya tersebut berlaku sama di seluruh Polres/Polsek di wilayah Indonesia.
Lihat Juga :