Begini Cara Daftar Sistem Pembayaran QRIS untuk Pedagang
Kamis, 13 April 2023 - 15:51 WIB
- Kemudian pilih jenis perusahaan di kolom isian dan isi formulir.
- Setelah itu melakukan pembayaran melalui E-wallet (GoPay, OVO, Dana, LinkAja, ShopeePay, dll.)
- Jika sudah mengisi formulir tetapi belum melakukan pembayaran, pendaftaran akan ditunda maksimal 14 hari sebelum data reset.
- Kemudian jangan lupa login di halaman dashboard untuk melengkapi dokumen pengurusan fisik dengan mengunggah data secara mandiri.
Baca juga; Apresiasi QRIS Bank Indonesia, QuickQRIS Diluncurkan
2. Pembayaran QRIS
- Setelah mengisi form, langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran QRIS melalui E-wallet (GoPay, OVO, Dana, LinkAja, ShopeePay, dll)- Setelah itu melakukan pembayaran melalui E-wallet (GoPay, OVO, Dana, LinkAja, ShopeePay, dll.)
- Jika sudah mengisi formulir tetapi belum melakukan pembayaran, pendaftaran akan ditunda maksimal 14 hari sebelum data reset.
3. Mendapatkan Notifikasi Registrasi
- Selain itu, setelah Anda melakukan pembayaran, Anda akan menerima nama pengguna dan kata sandi untuk masuk ke halaman Panel, yang akan dikirim melalui email dan WhatsApp, yang akan disertakan dalam formulir pendaftaran.- Kemudian jangan lupa login di halaman dashboard untuk melengkapi dokumen pengurusan fisik dengan mengunggah data secara mandiri.
Baca juga; Apresiasi QRIS Bank Indonesia, QuickQRIS Diluncurkan
4. Upload File Dokumen
- Setelah masuk ke halaman dashboard QRIS, langkah selanjutnya akan meminta Anda mengunduh berkas administrasi lengkap sebelum memproses.Lihat Juga :