Begini Cara Daftar Sistem Pembayaran QRIS untuk Pedagang

Kamis, 13 April 2023 - 15:51 WIB
Quick Response Code Indonesia Standard atau QRIS adalah salah satu sistem yang paling umum digunakan saat ini melakukan pembayaran tanpa uang tunai atau sering disebut cashless. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Quick Response Code Indonesia Standard atau QRIS adalah salah satu sistem yang paling umum digunakan saat ini melakukan pembayaran tanpa uang tunai atau sering disebut cashless . Dengan metode yang tidak merepotkan ini tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah besar untuk pembayaran.

QRIS adalah standar kode QR di Indonesia yang sistemnya disahkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Pembayaran Indonesia (ASPI). Kode ini bukan pembayaran baru, tetapi sudah diterapkan sejak Agustus 2019.

Pengusaha ada baiknya dilengkapi dengan sistem QRIS untuk memudahkan konsumen atau pelanggan dalam melakukan transaksi atau pembayaran. Cara ini sedikit lebih mudah dan aman daripada membayar dengan uang tunai atau kartu.



Berikut ini cara untuk mendaftarkan QRIS agar dapat memudahkan pelanggan bertransaksi. Dilansir dari QRIS.ID berikut adalah proses mendapatkan QRIS untuk para pedagang yang ingin mengembangkan usahanya.



1. Kunjungi Website & Registrasi

- Langkah pertama untuk mendapatkan QRIS adalah dengan mengunjungi www.qris.id dan memahami informasi yang diberikan dan mendaftar di laman pendaftaran QRIS.

- Setelah mendapatkan informasi tentang QRIS, klik tombol daftar QRIS atau kunjungi www.qris.id/register

- Kemudian pilih jenis perusahaan di kolom isian dan isi formulir.

2. Pembayaran QRIS

- Setelah mengisi form, langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran QRIS melalui E-wallet (GoPay, OVO, Dana, LinkAja, ShopeePay, dll)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More