Cara Hitung Zakat Mal Secara Online, Ternyata Mudah Banget!

Rabu, 12 April 2023 - 16:50 WIB

Cara Hitung Zakat Mal Lewat Online

-Pertama, silahkan kunjungi laman resmi dari Baznas melalui browser perangkat Anda atau bisa melalui https://baznas.go.id/kalkulatorzakat.

-Kemudian, pada opsi jenis zakat pilih ‘zakat mal’.

-Setelahnya, masukkan nilai dari aset atau jenis harta yang dimiliki.

-Apabila sudah, langsung saja klik opsi ‘hitung zakat’.

-Nantinya, situs tersebut akan langsung menampilkan besaran zakat mal yang harus dibayarkan. Selain itu, jika nisabnya belum tercapai juga akan muncul keterangan sendiri.

-Selesai.

Demikian ulasan mengenai cara bayar zakat mal lewat online dengan mudah dan praktis. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba!
(bim)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More