Cara Hitung Zakat Mal Secara Online, Ternyata Mudah Banget!
Rabu, 12 April 2023 - 16:50 WIB
Cara Hitung Zakat Mal Lewat Online
-Pertama, silahkan kunjungi laman resmi dari Baznas melalui browser perangkat Anda atau bisa melalui https://baznas.go.id/kalkulatorzakat.-Kemudian, pada opsi jenis zakat pilih ‘zakat mal’.
-Setelahnya, masukkan nilai dari aset atau jenis harta yang dimiliki.
-Apabila sudah, langsung saja klik opsi ‘hitung zakat’.
-Nantinya, situs tersebut akan langsung menampilkan besaran zakat mal yang harus dibayarkan. Selain itu, jika nisabnya belum tercapai juga akan muncul keterangan sendiri.
-Selesai.
Demikian ulasan mengenai cara bayar zakat mal lewat online dengan mudah dan praktis. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba!
(bim)
Lihat Juga :
tulis komentar anda