Khawatir Timbul Risiko Spionase, Australia Larang Penggunaan TikTok

Selasa, 04 April 2023 - 19:23 WIB
Pemerintah Australia melarang aplikasi media sosial Tiktok dari semua perangkat pemerintah menyusul peninjauan keamanan oleh Menteri Dalam Negeri. Foto/Pixabay
MELBOURNE - Pemerintah Australia melarang aplikasi media sosial Tiktok dari semua perangkat pemerintah menyusul peninjauan keamanan oleh Menteri Dalam Negeri Claire O'Neil. Larangan penggunaan TikTok diumumkan Jaksa Agung Australia Mark Dreyfus pada Selasa (4/4/2023).

Dreyfus mengatakan bahwa larangan itu akan mulai berlaku "secepat mungkin." Politisi dan pegawai negeri dilarang untuk memasang aplikasi TikTok karena kekhawatiran internasional atas risiko spionase meningkat.



“Setelah menerima saran dari badan intelijen dan keamanan, hari ini saya memberi wewenang kepada Sekretaris Departemen Kejaksaan Agung, untuk mengeluarkan arahan wajib di bawah Kerangka Kebijakan Keamanan Pelindung untuk melarang aplikasi TikTok pada perangkat yang dikeluarkan oleh departemen dan badan Persemakmuran,” kata Dreyfus dikutip dari laman NTD.

Baca juga; Begini Jurus Berkelit TikTok dalam Menghadapi Larangan Pemerintah AS
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!