Jangan Terjebak! Yuk Kenali Modus Kejahatan Cyber dan Tips Menghindarinya

Selasa, 21 Maret 2023 - 15:12 WIB
Kejahatan cyber terus mengintai, kenali modusnya agar bisa menghindarinya. Foto/MNC Media
JAKARTA - Saat ini, perkembangan digitalisasi turut merubah kebiasaan masyarakat dalam bertransaksi keuangan. Hal tersebut sangat baik, karena dapat mengurangi risiko masyarakat dalam membawa uang tunai dalam jumlah banyak.

Namun, berkembangnya era digital tersebut juga diiringi dengan risiko lain, yakni kejahatan cyber . Cyber crime atau kejahatan cyber sendiri adalah serangkaian aktivitas kriminal yang melibatkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebagai alat atau target dari tindakan kriminal.

Agar tidak terjebak dalam kejahatan yang merugikan tersebut, tentunya kamu perlu tahu mengenal modus-modus kejahatan cyber, khususnya di industri perbankan yang paling sering digunakan. Melansir dari situs resmi Otoritas Jasa keuangan, yuk kenali jenis dan modus kejahatan cyber dan bagaimana tips menghindarinya:



1. Phising



Phishing adalah tindakan meminta (memancing) pengguna untuk mengungkapkan informasi rahasia dengan cara mengirimkan pesan penting palsu, dapat berupa e-mail, website, atau komunikasi elektronik lainnya. Hal-hal yang dapat Anda lakukan untuk meminimalisir bahaya Phishing antara lain:

a. Jangan pernah mengirimkan informasi sensitif melalui e-mail. Perlu diketahui bahwa suatu perusahaan tidak akan meminta informasi sensitif melalui e-mail atau sarana elektronis lainnya yang tidak aman.

b. Menggunakan anti virus yang terkini.

c. Jangan mengklik link apapun pada pesan (e-mail) yang terindikasi phishing.

d. Mengkonfirmasikan kepada pihak bank melalui call center yang resmi jika ada permintaan yang mencurigakan.

e. Jangan pernah memasukkan user ID dan password pada suatu halaman web yang terbuka otomatis (pop up) atau dari link.

f. Ketiklah alamat halaman web yang akan dibuka.

g. Hati-hati mengunduh attachment e-mail karena dapat berisi virus/malware yang dapat mencuri data sensitif.

2. Malware

Yakni teknik pembobolan rekening di internet banking atau mobile banking dengan memanfaatkan software jahat (malware) yang telah menginfeksi browser internet nasabah. Hal-hal yang dapat Anda lakukan untuk meminimalisir bahaya tersebut antara lain:
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More