Waspada, Malware APK Berbahaya Disebar dalam Bentuk Undangan Nikah lewat WhatsApp
Sabtu, 28 Januari 2023 - 13:30 WIB
Menurut Alfons, sebenarnya dengan instal aplikasi jahat ini tidak cukup untuk mengakses akun mobile banking korbannya. ”Sebab, mengakses akun mobile banking butuh User ID, Password Mobile Banking, PIN persetujuan transaksi dan OTP (One Time Password) yang didapatkan melalui APK jahat ini,” katanya.
“Jadi menjadi pertanyaan besar adalah darimana kriminal ini bisa mendapatkan kredensial mobile banking korbannya karena APK jahat ini hanya bisa mencuri SMS OTP.
BACA JUGA: https://ekbis.sindonews.com/read/1007329/77/bri-imbau-nasabah-waspadai-penipuan-link-undangan-nikah-digital-1674813715
Apakah karena antar organisasi kriminal ini saling berbagi database untuk dijadikan sasaran atau ada database bank pengguna m-banking yang bocor?,”bebernya.
“Jadi menjadi pertanyaan besar adalah darimana kriminal ini bisa mendapatkan kredensial mobile banking korbannya karena APK jahat ini hanya bisa mencuri SMS OTP.
BACA JUGA: https://ekbis.sindonews.com/read/1007329/77/bri-imbau-nasabah-waspadai-penipuan-link-undangan-nikah-digital-1674813715
Apakah karena antar organisasi kriminal ini saling berbagi database untuk dijadikan sasaran atau ada database bank pengguna m-banking yang bocor?,”bebernya.
(dan)
Lihat Juga :