Cara Membuat Tanda Tangan Melalui Aplikasi Pilihan Pemerintah

Rabu, 25 Januari 2023 - 14:01 WIB
4. VIDA

5. Peruri

6. Degisign

7. TekenAja!

Nah, berikut adalah cara membuat tanda tangan elektronik:

1. Akses salah satu dari tujuh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Indonesia (PSrE) yang diakui oleh Kemenkominfo.

2. Registrasikan diri dan identitas Anda (termasuk foto KTP, NIK, alamat email, nomor telepon, dan lain-lain).

3. Verifikasi nomor telepon, serta alamat email Anda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!