Cara Membuat Tanda Tangan Melalui Aplikasi Pilihan Pemerintah
Rabu, 25 Januari 2023 - 14:01 WIB
4. VIDA
5. Peruri
6. Degisign
7. TekenAja!
Nah, berikut adalah cara membuat tanda tangan elektronik:
1. Akses salah satu dari tujuh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Indonesia (PSrE) yang diakui oleh Kemenkominfo.
2. Registrasikan diri dan identitas Anda (termasuk foto KTP, NIK, alamat email, nomor telepon, dan lain-lain).
3. Verifikasi nomor telepon, serta alamat email Anda.
5. Peruri
6. Degisign
7. TekenAja!
Nah, berikut adalah cara membuat tanda tangan elektronik:
1. Akses salah satu dari tujuh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Indonesia (PSrE) yang diakui oleh Kemenkominfo.
2. Registrasikan diri dan identitas Anda (termasuk foto KTP, NIK, alamat email, nomor telepon, dan lain-lain).
3. Verifikasi nomor telepon, serta alamat email Anda.
Lihat Juga :