Cara Membuat Tanda Tangan Melalui Aplikasi Pilihan Pemerintah

Rabu, 25 Januari 2023 - 14:01 WIB
Cara membuat tanda tangan digital bisa dilakukan lewat beragam aplikasi. Salah satunya PrivyID. Foto: dok PrivyID
JAKARTA - Cara membuat tanda tangan melalui aplikasi pilihan Pemerintah penting dipahami. Terutama, bagi mereka yang memiliki kerja sama dengan Kementerian atau pemerintahan.

Sejak Pandemi Covid-19 memang tanda tangan basah sudah tidak menjadi syarat utama perihal finansial kontrak kerja.

Tanda tangan digital menjadi solusinya, kepraktisan yang ditawarkan menjadi salah satu alasan mulai banyaknya perusahaan yang mulai menggunakan tanda tangan digital.



Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) telah merekomendasikan tujuh aplikasi penyelenggara sertifikasi elektronik yang telah diakui, seperti:

1. PrivyID

2. Iotentik

3. Balai Sertifikasi Elektronik

4. VIDA

5. Peruri
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More