BlackBerry Sambut Baik Soal Aturan TKDN 40%

Kamis, 26 Maret 2015 - 12:09 WIB
BlackBerry Sambut Baik Soal Aturan TKDN 40%
BlackBerry Sambut Baik Soal Aturan TKDN 40%
A A A
JAKARTA - Pemerintah tengah menggodok aturan, yang mewajibkan smartphone berteknologi 4G LTE (long term evolution) di Indonesia, memenuhi syarat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40%. Rencana ini mendapat dukungan dari perusahaan telekomunikasi global, BlackBerry Limited.

Hal ini disampaikan Managing Director BlackBerry Indonesia, Sofran Irchammi. "Kita akan ikut aturan, dan kita masih menunggu dulu regulasinya," ucapnya saat ditemui Sindonews, Rabu (25/3/2015).

Sofran menghimbau, agar pemerintah melakukan aturan ini secara bertahap. "Kalau pemerintah meminta kandungan lokal secara bertahap dari 10%, ke 20%, ke 30% lalu ke 40%. Pokoknya yang di-define oleh pemerintah kita akan lakukan," ujarnya .

Namun, ketika ditanyakan apakah BlackBerry akan melakukan penolakan seperti dilakukan pihak Apple. Produsen bermarkas di Kanada itu menampik hal tersebut. "Ya tentu tidak, jelas enggak akan melakukan itu," tandas Sofran.
(dyt)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0730 seconds (0.1#10.140)