Antisipasi Panyadapan, Telkomsel Setuju Gunakan SIM Lokal

Minggu, 22 Maret 2015 - 11:53 WIB
Antisipasi Panyadapan,...
Antisipasi Panyadapan, Telkomsel Setuju Gunakan SIM Lokal
A A A
JAKARTA - Perihal soal isu penyadapan yang melanda operator-operator besar telekomunikasi di Tanah Air, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) merekomendasikan agar para operator menggunakan kartu SIM lokal. Telkomsel menyambut baik dengan himbauan tersebut.

"Kalau SIM lokal sesuai standar, kualifikasi dan persyaratan yang kami minta, kenapa enggak," ujar Vice President Corporate Communication Telkomsel, Adita Irawati beberapa waktu lalu.

Dia menyatakan, secara prinsip, Telkomsel selalu terus berkomitmen membuat kenyamanan layanan untuk pelanggan. Termasuk dalam penggunaan perangkat kartu SIM.

Operator seluler terkemuka di Indonesia ini tidak mempersoalkan apakah kartu SIM itu buatan luar negeri atau lokal. "Kami juga kan utamanya kepada pelanggan, kalau SIM lokal bisa membantu perbaikan layanan ke pelanggan, kenapa enggak?" ucap Adita.

Di sisi lain, terkait kerja sama pemakaian dengan produsen SIM terbesar global, Gemalto, Adita mengatakan, tak terpengaruh dengan isu penyadapan (intercept). Seperti yang diberitakan dokumen bocoran mantan karyawan Badan Keamanan Nasional AS (NSA), Edward Snowden menyebutkan badan intelijen AS itu menyadap kartu SIM pengguna seluler dunia. Salah satunya adalah kartu SIM buatan Gemalto.

"Kami memang kerja sama dengan Gemalto, tapi itu bukan satu-satunya kami multivendor," tutur Adita. Selain itu, dia juga menegaskan investigasi Kominfo dan BRTI telah menghasilkan kartu SIM Gemalto telah aman dari penyadapan.

Dalam menjalin kerja sama pun, Telkomsel telah memiliki perjanjian ketat dengan Gemalto. Perusahaan melarang produsen kartu SIM itu mengakses data dan komunikasi pelanggan Telkomsel, dengan cara apapun juga.

"Kami sudah lakukan audit reguler baik internal maupun eksternal, dari sisi perangkat pada kami juga sesuai standar ITU. Telkomsel, hanya akan taat pada penegak hukum terkait dengan penyadapan," tandas Adita.
(dyt)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3239 seconds (0.1#10.140)