Data Pribadi Bocor, Denny Siregar Minta Penjelasan Seluler Ini

Senin, 06 Juli 2020 - 17:17 WIB
loading...
Data Pribadi Bocor,...
Ilustrasi Hacker. FOTO/ Ist
A A A
JAKARTA - Pegiat media sosial Denny Siregar belakangan membuat heboh di Twitter. Ia akan menggugat Telkomsel ke pengadilan terkait dengan kebocoran data yang dialaminya.

"Saya butuh penjelasan @Telkomsel kenapa data saya bocor dalam waktu 3x24 jam. Kalau tidak ada penjelasan, saya akan gugat ke pengadilan," cuit Denny lewat akun Twitternya. BACA JUGA - China Kembali Lahirkan Virus Baru, Pes Hantui Penduduk Mongolia

Hal tersebut ia lontarkan karena kejadian kebocoran data pribadinya yang diungkap oleh akun @Opposite6891. Kicauan Denny pun ramai menjadi perhatian netizen. BACA JUGA - 8 Motor Ngebul Bekas yang Harganya Semakin Ugal-Ugalan di 2020

Tweetnya mendapat sudah di retweet hampir 2000 kali dan mengundang 3000-an komentar.

"Teman2, dari kasus ini, ternyata kita baru tahu kalau data diri kita sangat rentan disadap. Contoh dr @opposite6891 ini, bgt mudah dia dpt data ttg saya. Sy menuntut jawaban dr @Telkomsel & @kemkominfo. Ini mengerikan. Bisa saja terjadi pd anda dan keluarga anda," ujar Denny.

https://twitter.com/Dennysiregar7/status/1279704498298994688

Dalam tangkapan layar yang dibagikan Denny, terlihat akun @Opposite6891 menyebarkan data pribadi yang diduga miliknya. Dala unggahan akun tersebut menampilkan data yang terdiri dari nama, alamat NIK, KKK, IMEI, OS, hingga jenis perangkat.

Ia pun menyebut tidak khawatir data pribadinya bisa diakses orang lain. Namun yang ia khawatirkan jika data pengguna Telkomsel yang lain bisa dimiliki teroris.

Terkait hal tersebut, Vice President Corporate Communications Telkomsel Denny Abidin , mengatakan, perlindungan data pengguna adalah prioritas mereka.

"Bagi Telkomsel, perlindungan data pelanggan selalu menjadi prioritas yang paling utama, sehingga kami senantiasa memastikan keamanan data dan kenyamanan seluruh pelanggan dalam berkomunikasi," kata Denny Abidin.

Telkomsel siap bekerjasama untuk membantu serta berkoordinasi dengan pihak berwajib atau aparat penegak hukum serta seluruh pihak terkait jika terjadi dugaan peretasan data pelanggan pada sistemnya dan akan memproses sesuai hukum yang berlaku.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1527 seconds (0.1#10.140)