Larangan Seumur Hidup Penggunaan Pihak Ketiga WhatsApp

Sabtu, 07 Maret 2015 - 11:13 WIB
Larangan Seumur Hidup...
Larangan Seumur Hidup Penggunaan Pihak Ketiga WhatsApp
A A A
MOUNTAIN VIEW - Awal tahun ini dilaporkan bahwa, WhatsApp telah selesai dengan para pengguna yang menggunakan pihak ketiga. Ternyata larangan salah satu perusahaan aplikasi pesan itu bertambah. Sebelumnya, larangan penggunaan adalah selama 24 jam dan kini menjadi seumur hidup.

Dikutip dari Ubergizmo, Sabtu (7/3/2015), larangan tersebut adalah larangan pengguna mengakses layanan WahstApp melalui klien pihak ketiga. menurut beberapa laporan yang tersebar, beberapa pengguna mengklaim bahwa mereka telah dilarang secara permanen menggunakan WhatsApp.

Hal ini menyusul peringatan berulang dari WhatsApp, yang mengatakan kepada mereka untuk berhenti menggunakan klien pihak ketiga. Karena mereka (para pengguna) itu menentang peringatan-peringatan yang ada, sehingga perusahaan berbasis di Mountain View itu melarang mereka secara permanen.

Jika sampai terjadi pada Anda, tampaknya harus membuat akun baru dengan nomor baru. OsmDroid yang merupakan pengembang di balik klien WhatsApp + mengatakan, tengah mengerjakan sebuah fitur yang kemungkinan dapat menembus larangan tersebut.

Tetapi sambil menunggu fitur itu selesai, pengguna diminta kembali ke klien WhatsApp resmi. Sementara itu, belum ada komentar resmi dari pihak WhatsApp terkait larangan permanen bagi pengguna pihak ketiga ini.
(dyt)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6938 seconds (0.1#10.140)