Waspadai Ancaman Dunia Maya
A
A
A
JAKARTA - Microsoft Indonesia hari ini menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Polda Metro Jaya.
Kerja sama ini untuk mendorong kesadaran dan perlindungan keamanan dunia maya bagi konsumen serta pelaku bisnis.
Presiden Direktur Microsoft Indonesia, Andreas Diantoro mengutarakan, pentingnya kerja sama ini sesuai dengan fokus prioritas Microsoft untuk melawan ancaman kejahatan dunia maya. Perlindungan yang dilakukan meliputi platform, cloud, dan layanannya.
"Kami sangat mengutamakan pengalaman digital yang aman bagi seluruh masyarakat," jelasnya dalam acara MoU antara Microsoft dan Polda Metro Jaya di Jakarta, Rabu (17/12/2014).
Andreas menegaskan, perlindungan terhadap masyarakat adalah di garis depan unit kejatan digital, Microsoft melawan kejahatan dunia maya.
"Kami bisa bermitra dengan pemerintah di seluruh dunia membantu melindungi orang, bisnis, dan infrastruktur yang kritis. Di Indonesia, kami sangat senang bekerja dengan Polda Metro Jaya," katanya.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Masyarakat, Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Widjanarko mengungkapkan, kejahatan dunia maya dan serangan malware telah menjadi perhatian utama dalam masyarakat.
Serangan yang dilakukan mulai dari data pribadi dan organisasi, dibajak, dimanipulasi, bahkan hilang sama sekali.
"Melalui kemitraan dengan Microsoft, kami berkomitmen membantu masyarakat dan institusi untuk semakin sadar pentingnya keamanan secara online," ungkapnya
Budi menuturkan, solusi lainnya adalah memastikan praktek online yang aman dan menggunakan software asli.
"Karena melaui UU Hak Cipta No.28/2014 yang telah disahkan, pemerintah Indonesia melindungi konsumen dan pelaku bisnis di Indonesia dari bahaya kejahatan digital akibat penggunaan software palsu," tandasnya.
Kerja sama ini untuk mendorong kesadaran dan perlindungan keamanan dunia maya bagi konsumen serta pelaku bisnis.
Presiden Direktur Microsoft Indonesia, Andreas Diantoro mengutarakan, pentingnya kerja sama ini sesuai dengan fokus prioritas Microsoft untuk melawan ancaman kejahatan dunia maya. Perlindungan yang dilakukan meliputi platform, cloud, dan layanannya.
"Kami sangat mengutamakan pengalaman digital yang aman bagi seluruh masyarakat," jelasnya dalam acara MoU antara Microsoft dan Polda Metro Jaya di Jakarta, Rabu (17/12/2014).
Andreas menegaskan, perlindungan terhadap masyarakat adalah di garis depan unit kejatan digital, Microsoft melawan kejahatan dunia maya.
"Kami bisa bermitra dengan pemerintah di seluruh dunia membantu melindungi orang, bisnis, dan infrastruktur yang kritis. Di Indonesia, kami sangat senang bekerja dengan Polda Metro Jaya," katanya.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Masyarakat, Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Widjanarko mengungkapkan, kejahatan dunia maya dan serangan malware telah menjadi perhatian utama dalam masyarakat.
Serangan yang dilakukan mulai dari data pribadi dan organisasi, dibajak, dimanipulasi, bahkan hilang sama sekali.
"Melalui kemitraan dengan Microsoft, kami berkomitmen membantu masyarakat dan institusi untuk semakin sadar pentingnya keamanan secara online," ungkapnya
Budi menuturkan, solusi lainnya adalah memastikan praktek online yang aman dan menggunakan software asli.
"Karena melaui UU Hak Cipta No.28/2014 yang telah disahkan, pemerintah Indonesia melindungi konsumen dan pelaku bisnis di Indonesia dari bahaya kejahatan digital akibat penggunaan software palsu," tandasnya.
(dyt)