Ketentuan Denda Pemerintah AS Ancam Hancurkan Yahoo

Selasa, 16 September 2014 - 12:06 WIB
Ketentuan Denda Pemerintah...
Ketentuan Denda Pemerintah AS Ancam Hancurkan Yahoo
A A A
CALIFORNIA - Pemerintah Amerika Serikat (AS) memberikan ancaman denda kepada Yahoo, yang dapat mengancam kelangsungan perusahaan tersebut.

Dikutip dari Engadget, Selasa (16/9/2014), pada 2008 pemerintah AS menentukan denda sebesar USD250.000 atau sekitar Rp2,98 miliar per hari.

Marc Zwillinger dan Jacob Sommer (yang membela Yahoo) mencatat bahwa nilai denda itu hanya nilai dasar. Karena denda yang diminta akan dua kali lipat setiap minggu.

Denda yang ditentukan, disebabkan Yahoo menolak menyerahkan data pengguna. Dan jika Yahoo bertahan pada kondisi seperti ini, diperkirakan perusahaan multinasional itu akan kehilangan semua asetnya, yakni USD13,8 miliar atau senilai Rp164 triliunan, dalam lebih dari satu tahun.

Ketentuan denda seperti ini, yang kemudian memaksa perusahaan internet mematuhi perintah pengawasan dari pemerintah setempat.

Direktur Intelijen Nasional AS memberikan tekanan luar biasa pada Pengadilan Intelijen Luar Negeri Surveillance agar menolak permintaan banding Yahoo atas permintaan data.
(dyt)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0708 seconds (0.1#10.140)