XL segera rampungkan akuisisi Axis

Senin, 10 Maret 2014 - 16:38 WIB
XL segera rampungkan...
XL segera rampungkan akuisisi Axis
A A A
Sindonews.com - PT XL Axiata Tbk (XL) memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menyetujui terhadap rencana akuisisi dan merger antara XL dan Axis Telecom Indonesia (Axis).

KPPU mengeluarkan pendapatnya yang menyatakan, tidak terdapat kekhawatiran terjadinya praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang disebabkan oleh pengambilalihan saham Axis oleh XL. Keputusan KPPU membawa XL makin dekat merampungkan akuisisi ini.

Sebelumnya, XL telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kemenkominfo) dan persetujuan pemegang saham XL melalui RUPSLB beberapa waktu yang lalu.

Rencana merger XL dengan Axis ini juga telah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta tidak ada keberatan dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Selain itu, XL dan Axis juga memperoleh persetujuan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk rencana akusisi.

"Kami berterima kasih atas dukungan yang diberikan KPPU. Ini momentum penting bagi proses konsolidasi industri telekomunikasi nasional. Dengan diperolehnya restu dari KPPU, kami memenuhi seluruh persyaratan dari Perjanjian Jual Beli Bersyarat (CSPA) yang terkait dengan regulator," kata Presiden Direktur XL, Hasnul Suhaimi dalam rilisnya, Senin (10/3/2014).

Menurut dia, terwujudnya merger XL-Axis akan memberikan manfaat dan keuntungan besar kepada pelanggan. Selain itu juga menciptakan industri telekomunikasi yang akan semakin sehat.

Sebagai bagian dari tujuan merger sekaligus sebagai wujud komitmen terhadap dukungan yang diberikan oleh KPPU, setelah dua entitas ini melebur menjadi satu.

XL berkomitmen untuk tetap konsisten menjadi operator maverick, yaitu operator pro-masyarakat, yang memberikan layanan terjangkau kepada pelanggan di pasar telekomunikasi Indonesia.

Hal ini akan memungkinkan konsumen di Indonesia mendapatkan pelayanan terbaik. Tidak hanya untuk aspek layanan terjangkau, tetapi juga kualitas dan pengalaman layanan yang baik, serta jangkauan ketersediaan produk yang luas ke seluruh Indonesia.

Hasnul menjelaskan, XL akan berkomunikasi secara rutin dengan KPPU untuk memastikan bahwa proses akuisisi dan merger ini akan selalu tunduk dan patuh kepada peraturan yang berlaku. Serta manfaat merger yang dijanjikan benar-benar dapat dinikmati pelanggan.

Dia menuturkan, merger XL-Axis tidak akan menciptakan ruang terjadinya monopolistik. Jumlah total pelanggan XL-Axis pasca merger nanti akan mencapai lebih dari 65 juta, yang mewakili sekitar 21 persen pangsa pasar. Angka ini masih jauh di bawah pangsa pasar dari beberapa operator lainnya.

Selain itu, kemudahan yang dimiliki pelanggan untuk berpindah dari satu operator ke operator lain menuntut tiap operator untuk terus berkreasi dan berinovasi agar tarif layanan dan produknya senantiasa memenuhi ekspektasi pelanggan.

Konsolidasi akan membuat industri telekomunikasi nasional menjadi ekosistem yang lebih sehat dan bertumbuh secara berkesinambungan. Sehingga akan memperkuat kemampuan operator untuk memberikan kualitas layanan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat pengguna jasa layanan telekomunikasi.

Akuisisi dan merger XL-Axis akan sangat banyak memberikan manfaat bagi industri, pemerintah dan pelanggan. Merger XL-Axis ini akan mendorong peningkatan jumlah pelanggan XL dan memperbesar komunitas sesama pengguna (bigger).
(izz)
Copyright ©2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4982 seconds (0.1#10.24)