Pengamat: Tak masuk akal operator terlibat penyadapan

Rabu, 26 Februari 2014 - 10:46 WIB
Pengamat: Tak masuk...
Pengamat: Tak masuk akal operator terlibat penyadapan
A A A
Sindonews.com - Pakar Telekomunikasi dari ITB, Agung Harsoyo mengatakan, bahwa kasus penyadapan yang dilakukan Amerika dan Australia kepada pengguna selular di Indonesia jangan dianggap remeh oleh pemerintah. Justru pemerintah harus bertindak strategis dalam melihat kasus ini.

Menurutnya, Amerika dan Australia memiliki teknologi canggih untuk menyadap sistem telekomunikasi negara lain tanpa melibatkan peran dari operator domestik. Secara teknologi mereka sangat mumpuni.

"Jadi saya analisa sangat tidak masuk akal penyadapan yang dilakukan Amerika dan Australia melibatkan operator domestik yang ada di Indonesia," kata Agung, Rabu (26/2/2014).

Dia menilai, pihak operator telekomunikasi tidak mungkin melakukan tindakan di luar kewenangan yang ada. Karena sudah ada rambu-rambu hukum yang harus dipegang.

"Logikanya tidak menguntungkan operator. Secara teknis, jika sistem telekomunikasi disadap, maka akan terjadi penurunan kualitas. Sedangkan bisnis telekomunikasi adalah bisnis layanan. Dalam hal ini saya melihat, operator sebagai korban penyadapan yang dilakukan Amerika dan Australia," ungkap Dosen ITB ini.

Agung mengatakan, ada beberapa kemungkinan trik penyadapan yang mungkin dilakukan di luar kendali operator. Penyadapan intelijen yang mungkin dilakukan di luar kendali operator itu diperkirakan melalui jalur base transceiver station (BTS) dan satelit.

"Penyadapan mungkin dilakukan antara ponsel ke BTS, BTS ke BTS atau BTS ke satelit. Penyadapan di jalur itu mungkin dilakukan tanpa diketahui operator karena di luar kendali mereka," jelasnya.

Sementara, Kepala Humas Kementerian Komunikasi dan Informasi Gatot Dewa Broto mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informasi dalam menyikapi kasus penyadapan searah dengan pernyataan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dalam jumpa persnya pada 15 Februari 2014.

Pernyataan tersebut menyesalkan terhadap tindakan penyadapan yang dilakukan Amerika dan Australia. Pihaknya juga merasa kecewa dan prihatin.

Selain berdasarkan aspek hubungan diplomatik, juga mengacu pada aspek hukum, karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, yaitu UU No 36/1999 tentang Telekomunikasi dan UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Kami juga ingin meluruskan berita yang menyatakan kami akan mencabut izin operator apabila terlibat penyadapan. Statemen yang cenderung memojokan Telkomsel dan Indosat sama sekali tidak pernah terucap dari pihak kementerian komunikasi dan informatika," pungkas Gatot.
(izz)
Berita Terkait
Jangkau Semua Wilayah...
Jangkau Semua Wilayah di Indonesia, SPL dan Protelindo Siapkan Teknologi HAPS
Edgepoint Bangun 15.000...
Edgepoint Bangun 15.000 Menara Telekomunikasi di Malaysia, Indonesia, Filipina
HUT ke-25 Tahun, Telkomsel...
HUT ke-25 Tahun, Telkomsel Melayani Masyarakat untuk Kemajuan Indonesia
Hampir 100% Operasional...
Hampir 100% Operasional Telkomsel Dikendalikan dari Rumah
Apjatel: Penerapan Network...
Apjatel: Penerapan Network Sharing Bisa Membuat Perang Harga
Tawarkan Layanan Data...
Tawarkan Layanan Data 'Bebas Khawatir', Benarkah akan Ada Operator Baru?
Berita Terkini
ChatGPT Jadi Aplikasi...
ChatGPT Jadi Aplikasi Tercepat Mencapai 1 Miliar Pengguna di Seluruh Dunia
2 jam yang lalu
Microsoft Klaim Chip...
Microsoft Klaim Chip Kuantum Baru 1.000 Kali Lebih Stabil
6 jam yang lalu
Penemuan Mengejutkan...
Penemuan Mengejutkan dari Mumi Oezti Berusia 5.000 Tahun Dibeberkan
21 jam yang lalu
Fokus Penataan Portofolio,...
Fokus Penataan Portofolio, TelkomMetra Gandeng Fullerton Health untuk Ekspansi AdMedika Group
22 jam yang lalu
Spesies Hewan Abadi...
Spesies Hewan Abadi Ditemukan di Dasar Laut
1 hari yang lalu
Teknologi AI Chip 500Hz...
Teknologi AI Chip 500Hz Akan Mengubah Permainan Sepak Bola di Piala Dunia 2026
1 hari yang lalu
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved