Digitalisasi Ikut Merambah Bidang Hukum di Indonesia

Senin, 30 Desember 2019 - 06:38 WIB
Digitalisasi Ikut Merambah...
Digitalisasi Ikut Merambah Bidang Hukum di Indonesia
A A A
JAKARTA - Digitalisasi bukan hanya merambah industri keuangan, tapi juga dunia hukum legal. Hal ini diamini pendiri startup LegalGo, Rahmat Dwi Putranto.

Dia menilai, saat ini hukum justru sudah menjadi industri karena nilai ekonominya sangat besar. "LegalGo adalah startup di bidang hukum. Ini kan industri, saya sangat setuju memperdagangkan hukum tidak boleh, terutama di dalam pengadilan. Tetapi ini bukan berarti industri hukum itu tidak boleh (ada)," kata Rahmat Dwi Putranto.

Faktanya, lanjut dia, semua sektor sudah menjadi industri, begitu juga dengan dunia hukum. Misalnya, industri perbankan yang membutuhkan notaris dalam membuat akta. Lalu ada jasa-jasa biro perizinan dan yang terbaru, keberadaan perusahaan rintisan berbasis teknologi bidang hukum atau legal tech startup.

Dengan demikian, Ketua Yayasan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM ini menegaskan, bukan hukumnya yang diindustrikan, tapi jasa hukumnya yang memang sudah menjadi industri dari hulu ke hilir. "Ini semua adalah inovasi. Ini merupakan industri jasa hukum," tuturnya.

Karena itu, sambung dia, guna memperkuat komitmen menghasilkan sumber daya manusia (SDM) unggul di bidang hukum, terutama dalam era Revolusi Industri 4.0, logo baru IBLAM diluncurkan.

Rahmat meyakini integritas adalah kunci perbaikan SDM di bidang hukum. Integritas juga menjadi visi dan pilar utama dari empat pilar perjuangannya. Masing-masing, integritas, religius, nasionalis, dan berdaya saing global.

“Dalam perkembangan dunia yang sangat cepat di era Industri 4.0, Indonesia menghadapi begitu banyak tantangan. Kami percaya perbaikan sumber daya manusia adalah kunci untuk menghadapinya. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum 'IBLAM' yang didirikan alm Edy Susanto selaku pendiri Yayasan Lembaga Pengembangan Ilmu Hukum dan Manajemen IBLAM, ingin memperkuat komitmennya dalam menghasilkan sumber daya manusia yang unggul di bidang hukum," papar Rahmat.

Dijelaskannya, logo baru yang merupakan kombinasi bentuk 4 bulat yang melambangkan elemen perjuangan mencapai kemajuan yang ada di IBLAM SL, yaitu (a) dosen; (b) mahasiswa; (c) masyarakat dan (d) pemerintah. Lalu ada bentuk kotak dengan bulatan di tengah sebagai lambang satu tujuan dalam satu rumah perjuangan untuk menghasilkan ahli hukum yang berintegritas, dan empat garis lurus yang melambangkan empat nilai-nilai dasar perjuangan IBLAM SL.

"Kalau semuanya digabungkan akan terlihat sebagai perisai yang bermakna bahwa pendidikan hukum harus dijadikan instrumen melindungi dan menghadapi serangan kebodohan, kekacauan, dan segala ketidakadilan," pungkasnya.
(mim)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0974 seconds (0.1#10.140)