DPR Nilai PP No 71 Tahun 2019 Tak Sejalan dengan Ucapan Presiden

Selasa, 05 November 2019 - 20:00 WIB
DPR Nilai PP No 71 Tahun...
DPR Nilai PP No 71 Tahun 2019 Tak Sejalan dengan Ucapan Presiden
A A A
JAKARTA - Polemik Peraturan Pemerintah atau PP Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) Nomor 71 Tahun 2019 terus berlanjut. Sekarang giliran anggota DPR yang angkat bicara.

Anggota Komisi I DPR, Bobby Rizaldi meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mempertimbangkan kembali Pasal 21 Ayat 1 dalam Peraturan Pemerintah No 71/2019 tentang PSTE.

Secara garis besar pasal ini mengatakan penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat dapat melakukan pengelolaan, pemrosesan dan atau penyimpanan data sistem elektronik dan eata elektronik di wilayah Indonesia dan atau di luar wilayah Indonesia .

Dia menilai poin ini bertolak belakang dengan keinginan Presiden Joko Widodo yang mengatakan, data saat ini lebih berharga dari minyak. Aturan dalam pasal tersebut dapat menghambat percepatan pertumbuhan ekonomi digital dalam negeri.

"Presiden Jokowi dalam pidato 16 Agustus 2019, mengatakan, data adalah lebih berharga dari minyak, sehingga hal diatas tadi paling tidak menghambat percepatan pertumbuhan ekonomi digital dalam negeri," kata Bobby saat rapat kerja bersama Kominfo di Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Seharusnya, sambung di, aturan tersebut memaksa PSE membuat data center di Indonesia. Sebab para PSE ini menjalankan bisnis dan menambang datanya di Indonesia.

"Jadi kalau dibilang asing akan naroh pasti iya, tapi kan itu kita hanya berharap. Tapi kalau kita wajibkan secara regulasi pusat data center kalau perusahaan itu beroperasi di sini ya dia tarohnya di sini," cetusnya.

DPR pun berharap mendapatkan lebih banyak informasi lagi soal PP PSTE ini. Karena PP ini lahir tanpa sosialisasi.

"Tidak ada sosialisasi, jadi terus terang kami (Komisi I DPR) sendiri juga belum tahu karena kan isinya hanya tahu setelah jadi. Latar belakang juga belum paham, itu diterbitkan 4 Oktober 2019," pungkasnya.
(mim)
Berita Terkait
Kominfo Akui Pemerintah...
Kominfo Akui Pemerintah Belum Siap Integrasikan Data dalam Satu Sistem
Data Jadi Tambang Emas...
Data Jadi Tambang Emas hingga Picu Konflik, RUU PDP Kian Mendesak
Perlu Kolaborasi Pemerintah...
Perlu Kolaborasi Pemerintah dan Publik untuk Cegah Kebocoran Data Pribadi
Penjelasan Kominfo Soal...
Penjelasan Kominfo Soal KTP yang Dititipkan
Menkominfo: NIK Sumber...
Menkominfo: NIK Sumber Utama Data Pribadi yang Harus Dilindungi
Sepakat Bahas RUU Perlindungan...
Sepakat Bahas RUU Perlindungan Data Pribadi, Menkominfo-DPR Siap Tancap Gas
Berita Terkini
Terjadi di Zaman Nabi,...
Terjadi di Zaman Nabi, Fenomena Alam Ini Jadikan Organ Tubuh seperti Kaca
1 jam yang lalu
Pantai di Iran Tiba-tiba...
Pantai di Iran Tiba-tiba Berubah Warna Menjadi Merah Darah
5 jam yang lalu
Indonesia Hapus 1,3...
Indonesia Hapus 1,3 Juta Konten Berbahaya Terkait Pornografi dan Judi Online
7 jam yang lalu
Rinnai Indonesia Luncurkan...
Rinnai Indonesia Luncurkan Smart HOB RB-A2660G(B), Dilengkapi Teknologi Automatic Menu
9 jam yang lalu
Cara Mengatasi Bootloop...
Cara Mengatasi Bootloop di HP Oppo yang Langsung Tokcer
13 jam yang lalu
4 Cara Menghapus Aplikasi...
4 Cara Menghapus Aplikasi Bawaan Realme Anti Ribet
15 jam yang lalu
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved