Para Pembuat Konten Youtube Resah oleh Gugatan FTC

Minggu, 15 September 2019 - 22:20 WIB
Para Pembuat Konten...
Para Pembuat Konten Youtube Resah oleh Gugatan FTC
A A A
NEW YORK - Buntut Penjatuhan sanksi ini diungkapkan oleh Komisi Perdagangan Federal (FTC) Amerika Serikat, Rabu (4/9) waktu setempat kepada Youtube, karena mengoleksi informasi pribadi anak-anak ikut dirasakan pembuat konten khusus anak.

Samuel Rader berhenti dari pekerjaannya tiga tahun lalu dan bekerja penuh waktu untuk acaranya di YouTube, berjudul "Sam and Nia.". Acara tersebut menampilkan video-video kehidupan keluarganya.

Acara yang dibuat pasangan yang tinggal di Texas itu menceritakan bermacam-macam isu, seperti liburan mereka di Hawaii, menyiapkan kolam renang di halaman belakang dan video lain tentang "kehidupan keluarga Kristen". Video tersebut telah menjadi salah satu bintang layanan video milik Google itu dan memiliki sekitar 2,5 juta penonton tetap.

Namun masa depan "Sam and Nia" dan acara lain di YouTube kini tidak pasti, setelah media sosial itu membayar ganti rugi kepada pemerintah. Hal tersebut akan mempersulit mereka untuk meraup pendapatan iklan dari video dan acara yang diarahkan pada anak-anak.

"Saya sempat agak panik ketika mendengar (peraturan itu)," ujar Rader, yang acarannya dilaporkan menerima AS$2 juta dari iklan yang ditempatkan di sepanjang video-video itu.

Google LLC mendapat sanksi keras dari pemerintah Amerika Serikat (AS). Perusahaan multinasional asal AS ini diwajibkan membayar denda USD170 juta (Rp2,4 triliun) lantaran media layanan videonya, YouTube, melanggar aturan federal dengan mengoleksi informasi pribadi anak-anak.

YouTube dituduh melacak pengguna di channel anak-anak dengan memanfaatkan cookies tanpa seizin atau sepengetahuan orang tua. Selanjutnya, mereka menggunakan cookies tersebut untuk menyebarkan iklan bernilai jutaan dolar. Kasus ini sedang ditangani langsung FTC dan Kantor Kejaksaan Umum New York.

Denda senilai USD170 juta menjadi denda terbesar dalam kasus pengumpulan informasi anak-anak di bawah usia 13 tahun sejak 1998. Aturan hukum terkait hal itu direvisi pada 2013 dengan memasukkan cookies, sebuah fitur internet yang berguna untuk mengirim data situs web dan menyimpannya di dalam web browser. Meski besar, denda tersebut terbilang rendah jika dibandingkan dengan pendapatan perusahaan.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6596 seconds (0.1#10.140)