Para Pembuat Konten Youtube Resah oleh Gugatan FTC

Minggu, 15 September 2019 - 22:20 WIB
Para Pembuat Konten...
Para Pembuat Konten Youtube Resah oleh Gugatan FTC
A A A
NEW YORK - Buntut Penjatuhan sanksi ini diungkapkan oleh Komisi Perdagangan Federal (FTC) Amerika Serikat, Rabu (4/9) waktu setempat kepada Youtube, karena mengoleksi informasi pribadi anak-anak ikut dirasakan pembuat konten khusus anak.

Samuel Rader berhenti dari pekerjaannya tiga tahun lalu dan bekerja penuh waktu untuk acaranya di YouTube, berjudul "Sam and Nia.". Acara tersebut menampilkan video-video kehidupan keluarganya.

Acara yang dibuat pasangan yang tinggal di Texas itu menceritakan bermacam-macam isu, seperti liburan mereka di Hawaii, menyiapkan kolam renang di halaman belakang dan video lain tentang "kehidupan keluarga Kristen". Video tersebut telah menjadi salah satu bintang layanan video milik Google itu dan memiliki sekitar 2,5 juta penonton tetap.

Namun masa depan "Sam and Nia" dan acara lain di YouTube kini tidak pasti, setelah media sosial itu membayar ganti rugi kepada pemerintah. Hal tersebut akan mempersulit mereka untuk meraup pendapatan iklan dari video dan acara yang diarahkan pada anak-anak.

"Saya sempat agak panik ketika mendengar (peraturan itu)," ujar Rader, yang acarannya dilaporkan menerima AS$2 juta dari iklan yang ditempatkan di sepanjang video-video itu.

Google LLC mendapat sanksi keras dari pemerintah Amerika Serikat (AS). Perusahaan multinasional asal AS ini diwajibkan membayar denda USD170 juta (Rp2,4 triliun) lantaran media layanan videonya, YouTube, melanggar aturan federal dengan mengoleksi informasi pribadi anak-anak.

YouTube dituduh melacak pengguna di channel anak-anak dengan memanfaatkan cookies tanpa seizin atau sepengetahuan orang tua. Selanjutnya, mereka menggunakan cookies tersebut untuk menyebarkan iklan bernilai jutaan dolar. Kasus ini sedang ditangani langsung FTC dan Kantor Kejaksaan Umum New York.

Denda senilai USD170 juta menjadi denda terbesar dalam kasus pengumpulan informasi anak-anak di bawah usia 13 tahun sejak 1998. Aturan hukum terkait hal itu direvisi pada 2013 dengan memasukkan cookies, sebuah fitur internet yang berguna untuk mengirim data situs web dan menyimpannya di dalam web browser. Meski besar, denda tersebut terbilang rendah jika dibandingkan dengan pendapatan perusahaan.
(wbs)
Berita Terkait
YouTube Uji Fitur Komentar...
YouTube Uji Fitur Komentar Pada Waktu Tertentu di Dalam Video
YouTube Sempat Tumbang,...
YouTube Sempat Tumbang, Warganet Banjiri Medsos Teriak #YouTubeDown
Cara Nonton YouTube...
Cara Nonton YouTube Tanpa Kuota Internet, Gampang Banget!
YouTube Akan Punya Fitur...
YouTube Akan Punya Fitur Deteksi Produk dan Otomatis Beri Rekomendasi
YouTube Down!
YouTube Down!
Google dan Youtube Mengalami...
Google dan Youtube Mengalami Error, Pengguna Internet Komplain di Twitter
Berita Terkini
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
9 jam yang lalu
Bangun Kedaulatan Digital,...
Bangun Kedaulatan Digital, Telkom Pertemukan Regulator dan Pemain Industri
11 jam yang lalu
Kehilangan Kendali,...
Kehilangan Kendali, Anthropic Usulkan Hentikan Sementara Pengembangan AI
11 jam yang lalu
Respons Permintaan Tinggi,...
Respons Permintaan Tinggi, Telkom Akselerasi Ekspansi Kapasitas NeutraDC Batam
11 jam yang lalu
Luncurkan AIcosystem,...
Luncurkan AIcosystem, Telkom Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri
11 jam yang lalu
Jalan Pintas Nostalgia:...
Jalan Pintas Nostalgia: Ragnarok Buka Server EDDGA, Naik Level Kini Sekejap Mata
13 jam yang lalu
Infografis
Kaya Emas, Pulau Ini...
Kaya Emas, Pulau Ini Berpotensi Diambil Alih oleh Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved