Sumbangan Alat Pemindai IMEI Dicurigai, Qualcomm: Tanya Pemerintah

Kamis, 22 Agustus 2019 - 20:10 WIB
Sumbangan Alat Pemindai IMEI Dicurigai, Qualcomm: Tanya Pemerintah
Sumbangan Alat Pemindai IMEI Dicurigai, Qualcomm: Tanya Pemerintah
A A A
JAKARTA - Regulasi validasi international mobile equipment identification (IMEI) sedang disiapkan oleh tiga kementerian terkait, yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kementerian Perindustrian ( Kemenperin).

Validasi IMEI bertujuan untuk memberantas ponsel black market (BM) dengan menggunakan alat pemindai bernama Device Identification, Registration, and Blocking System (DIRBS). Atau di Indonesia lebih dikenal dengan Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional (SIBINA).

Alat ini merupakan hibah dari Qualcomm untuk pemerintah Indonesia melalui Kemenperin pada 2017 lalu. Namun ada kekhawatiran mengenai keamanan data dalam penerapan aturan validasi IMEI, karena alat pemindainya datang dari Qualcomm yang bisa dibilang adalah pihak asing.

Ditemui dalam "Welcoming 5G Roadmap, Benefit & Challenge" di Jakarta, Kamis (22/8/2019), Govermment Affair for South East Asia & Pasific Qualcomm Nies Purwati, masih enggan berkomentar. "Tanya saja ke pemerintah, kan masih dibahas aturannya. Hari ini ngomong soal 5G aja," katanya.

Dalam kesempatan yang berbeda, pakar telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Ian Joseph Matheus Edward sempat mempertanyakan mengapa perusahaan asing Amerika Serikat yang bergerak di industri telekomunikasi mau memberikan DRIBS secara cuma-cuma ke Kementerian Perindustrian. Dia juga curiga alat yang diberikan gratis oleh vendor ini dapat mencuri Big Data yang ada di smartphone milik konsumen Indonesia.Dengan kecangihan tak dipungkiri pencurian data bisa dilakukan. Terlebih lagi untuk menjalankan DRIBS ini operator harus membeli alat lagi dari vendor.
Dengan berhasil menambang Big Data yang ada di operator maupun di masyarakat, lanjut Ian, Qualcomm akan mengolah data tersebut untuk keperluan yang lebih besar.

Komisoner Ombudsman Republik Indonesia, Ahmad Alamsyah Saragih, juga turut ikut angkat bicara mengenai sumbangan alat dari Qualcomm. Menurutnya. pemerintah harus mempertimbangkan lagi dengan matang rencana membuat regulasi pemblokiran IMEI. Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan Big Data bagi kepentingan tertentu.
(mim)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.3048 seconds (0.1#10.140)