Sumbangan Alat Pemindai IMEI Dicurigai, Qualcomm: Tanya Pemerintah

Kamis, 22 Agustus 2019 - 20:10 WIB
Sumbangan Alat Pemindai...
Sumbangan Alat Pemindai IMEI Dicurigai, Qualcomm: Tanya Pemerintah
A A A
JAKARTA - Regulasi validasi international mobile equipment identification (IMEI) sedang disiapkan oleh tiga kementerian terkait, yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kementerian Perindustrian ( Kemenperin).

Validasi IMEI bertujuan untuk memberantas ponsel black market (BM) dengan menggunakan alat pemindai bernama Device Identification, Registration, and Blocking System (DIRBS). Atau di Indonesia lebih dikenal dengan Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional (SIBINA).

Alat ini merupakan hibah dari Qualcomm untuk pemerintah Indonesia melalui Kemenperin pada 2017 lalu. Namun ada kekhawatiran mengenai keamanan data dalam penerapan aturan validasi IMEI, karena alat pemindainya datang dari Qualcomm yang bisa dibilang adalah pihak asing.

Ditemui dalam "Welcoming 5G Roadmap, Benefit & Challenge" di Jakarta, Kamis (22/8/2019), Govermment Affair for South East Asia & Pasific Qualcomm Nies Purwati, masih enggan berkomentar. "Tanya saja ke pemerintah, kan masih dibahas aturannya. Hari ini ngomong soal 5G aja," katanya.

Dalam kesempatan yang berbeda, pakar telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Ian Joseph Matheus Edward sempat mempertanyakan mengapa perusahaan asing Amerika Serikat yang bergerak di industri telekomunikasi mau memberikan DRIBS secara cuma-cuma ke Kementerian Perindustrian. Dia juga curiga alat yang diberikan gratis oleh vendor ini dapat mencuri Big Data yang ada di smartphone milik konsumen Indonesia.Dengan kecangihan tak dipungkiri pencurian data bisa dilakukan. Terlebih lagi untuk menjalankan DRIBS ini operator harus membeli alat lagi dari vendor.
Dengan berhasil menambang Big Data yang ada di operator maupun di masyarakat, lanjut Ian, Qualcomm akan mengolah data tersebut untuk keperluan yang lebih besar.

Komisoner Ombudsman Republik Indonesia, Ahmad Alamsyah Saragih, juga turut ikut angkat bicara mengenai sumbangan alat dari Qualcomm. Menurutnya. pemerintah harus mempertimbangkan lagi dengan matang rencana membuat regulasi pemblokiran IMEI. Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan Big Data bagi kepentingan tertentu.
(mim)
Berita Terkait
Aturan IMEI Diberlakukan...
Aturan IMEI Diberlakukan Hari Ini, Apa Kata Vendor Smartphone?
Qualcomm Quick Charge...
Qualcomm Quick Charge 5, Pengisian 50% Baterai 4.500 mAh Hanya Butuh 5 Menit
Qualcomm: Kualitas Kamera...
Qualcomm: Kualitas Kamera Smartphone Sudah Setara DSLR
Aturan Blokir Mulai...
Aturan Blokir Mulai Berlaku, Cek Dulu IMEI Saat Beli Ponsel
Terkait Status IMEI,...
Terkait Status IMEI, Pengguna Smartphone akan Mendapat Pemberitahuan dari Operator
Mengenal Teknologi Lossless...
Mengenal Teknologi Lossless Audio di Smartphone Android, Apa Gunanya?
Berita Terkini
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
1 hari yang lalu
Bangun Kedaulatan Digital,...
Bangun Kedaulatan Digital, Telkom Pertemukan Regulator dan Pemain Industri
1 hari yang lalu
Kehilangan Kendali,...
Kehilangan Kendali, Anthropic Usulkan Hentikan Sementara Pengembangan AI
1 hari yang lalu
Respons Permintaan Tinggi,...
Respons Permintaan Tinggi, Telkom Akselerasi Ekspansi Kapasitas NeutraDC Batam
1 hari yang lalu
Luncurkan AIcosystem,...
Luncurkan AIcosystem, Telkom Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri
1 hari yang lalu
Jalan Pintas Nostalgia:...
Jalan Pintas Nostalgia: Ragnarok Buka Server EDDGA, Naik Level Kini Sekejap Mata
1 hari yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved