Kesal Dicekal Sana-Sini, Huawei Resmi Gugat RUU AS

Rabu, 29 Mei 2019 - 14:48 WIB
Kesal Dicekal Sana-Sini,...
Kesal Dicekal Sana-Sini, Huawei Resmi Gugat RUU AS
A A A
NEW YORK - Raksasa pembuat ponsel pintar Huawei, Huawei mengajukan gugatan hukum hari ini Rabu (29/5/2019) untuk membalikkan larangan agen federal (Amerika Serikat) membeli produk mereka.

Huawei mengajukan gugatan terhadap RUU AS pada bulan Maret yang mengatakan itu "tidak konstitusional" dan Kongres AS gagal memberikan bukti yang mendukung pembatasan produknya.

Perusahaan mengajukan mosi untuk penilaian singkat hari ini untuk menentukan apakah kasus itu pantas diteruskan.

Chief Legal Officer Huawei, Song Liuping mengatakan pemerintah AS tidak memberikan bukti bahwa perusahaan mengancam keamanan.

"Tidak ada pistol, tidak ada asap hanya spekulasi," katanya kepada wartawan di kantor pusat Huawei seperti dilansir AFP, Rabu (29/5/2019).

Terpantau Huawei P30 Pro menjadi ponsel yang dinantikan para penggemarnya dan mendapatan respons yang positif dalam sebuah artikel review dengan harga USD1150 atau sekira Rp16,5 jutaan di Inggris. Harga ini serupa dengan Samsung Galaxy S10+ dengan kapasitas penyimpanan yang setara.

Dilansir Forbes, Selasa (28/5/2019), salah satu situs trade-in smartphone yang populer di Inggris, menunjukkan seberapa bernilainya suatu ponsel. Khusus Samsung Galaxy S10+ dalam kondisi baik, bisa diperdagangkan atau ditukar bisa mencapai nilai USD650, atau turun 45 persen dari harga awal.

Di situs yang sama, Huawei P30 Pro yang diperdagangkan dalam kondisi baik, kini mencapai nilai USD130 atau sekira Rp1,8 jutaan. Harga tersebut menunjukkan penurunan sebesar 90 persen.

Sekadar informasi, Huawei tengah mendapatkan tekanan dari pemerintah Amerika Serikat, yang menyebabkan perusahaan teknologi asal AS seperti Google menyesuaikan kebijakan dengan menghentikan lisensi OS Android pada ponsel Huawei.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6502 seconds (0.1#10.140)