Youtubers Ini Terbukti Modusin Wanita untuk Rekaman Video Porno

Minggu, 05 Mei 2019 - 12:00 WIB
Youtubers Ini Terbukti...
Youtubers Ini Terbukti Modusin Wanita untuk Rekaman Video Porno
A A A
LONDON - Bintang YouTube, Austin Jones menghadapi hukuman 10 tahun setelah menekan beberapa gadis remaja untuk menyerahkan fotonya yang tidak senonoh.

Jones, 26, pernah dikutuk pada tahun 2015 karena mengarahkan beberapa penggemar untuk mengambil tindakan untuk membuat tarian 'twerk' untuk dibagikan dengannya.

Kemudian, pada 2017, ia kembali menciptakan kontroversi ketika mengarahkan penggemar di bawah umurnya untuk merekam video porno untuk dilihatnya.

Ia ditangkap pada tahun 2017 dan persidangannya baru berjalan pada Februari tahun 2019 lalu atas dakwaan pornografi anak. Dalam sidang putusan di pengadilan Chicago itu, ia menyadari kesalahannya.

Jaksa penuntut umum dalam berkas dakwaannya, mengatakan, bahwa Jones menargetkan anak-anak perempuan yang merupakan penggemarnya yang berumur belasan tahun dengan dalih ‘audisi’ untuk menjadi model dan sebagainya.

Dalam proses mencari target, dia mengaku membujuk enam anak-anak perempuan di bawah umur untuk mau mengirimkan video seksual sebagai tanda bukti bahwa mereka benar-benar penggemar beratnya.

Dalam persidangan itu terungkap juga bahwa Jones membujuk para korbannya melalui aplikasi pesan instan yakni Facebook messenger. Namun, pihak pengacara Jones meminta keringanan hukuman untuk kliennya atas dasar bahwa saat itu Jones sedang berada dalam masa-masa tidak stabilnya.

"Austin merupakan korban kekerasan seksual dan emosional oleh ayahnya sejak usia 6 tahun hingga 10 tahun. Dia muda, tak berdaya dan ketakutan," kata pengacara seperti dilansir independent.

Menurut pengacara Jones, karena kasus ini dia mengalami depresi yang cukup parah dan mengalami masalah kesehatan mental lainnya. Diketahui, ia merupakan seorang youtuber yang sering kali mengunggah video cover lagu. Karena suara emasnya itu ia memiliki banyak penggemar.

Jones, yang memiliki hampir 500.000 pengikut di YouTube, ditangkap oleh polisi pada Juni 2017.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0692 seconds (0.1#10.140)