Pakai AI dan Big Data, Cashwagon Ungkap Kasus Penipuan di Fintech

Selasa, 26 Februari 2019 - 22:25 WIB
Pakai AI dan Big Data, Cashwagon Ungkap Kasus Penipuan di Fintech
Pakai AI dan Big Data, Cashwagon Ungkap Kasus Penipuan di Fintech
A A A
JAKARTA - Teknologi kecerdasan buatan atau AI (Artificial Intelligent) berhasil mendeteksi skema kejahatan penipuan yang memanfaatkan kelemahan pembiayaan digital atau fintech. Kasusnya pun telah diserahkan ke Kepolisian.

Seperti diketahui, popularitas platform fintech di Tanah Air sedang naik daun. Ini membuat celah seseorang untuk melakukan tindak penipuan.

Mereka mencoba mengajukan pinjaman dengan menggunakan data orang lain. Hal ini yang dideteksi oleh sistem pengajuan Cashwagon. Sistem yang terdiri dari AI, Machine Learning, dan Big Data tersebut menemukan aplikasi mencurigakan yang dilakukan sindikat untuk menipu.

“Kasus yang kami temui ini sangat berbahaya karena mereka menggunakan data asli milik orang lain, sehingga reputasi orang tersebut bisa menjadi jelek nantinya,” kata CEO PT Kas Wagon Indonesia yang mengoperasikan platform Cashwagon, Asri Anjarsari, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (26/2/2019).

Menelusuri Penipu
Asri menjelaskan, menurut sistem pemrosesan aplikasi Cashwagon, pelaku penipuan mencoba untuk mengajukan pinjaman ke pemberi pinjaman menggunakan dokumen asli milik orang lain. Sindikat penipu ini melakukan pinjaman dari berbagai perangkat dengan lokasi geografis yang berbeda-beda.

Berdasarkan jejak digital yang diperoleh, platform Cashwagon memungkinkan untuk melacak pola penjahat dan menetapkan identitas pelaku penipuan dan lokasi mereka.
Dalam kerja sama yang erat dengan polisi cyber-crime, Cashwagon sukses menghasilkan bukti kuat untuk mengungkap kasus penipuan ini.

Rincian kasus dilindungi dari pengungkapan publik, tapi Cashwagon terus bekerja sama dengan polisi cyber-crime Indonesia untuk mendeteksi, mengidentifikasi, dan menuntut penipu.
Prioritas utama Cashwagon adalah keselamatan pelanggannya sehingga perusahaan melakukan segala upaya untuk melindungi mereka.

"Bertujuan untuk menjadi mitra yang andal dan konsisten, Cashwagon bertindak kuat untuk melindungi pelanggannya dan mencegah mereka dari penipuan. Betapapun kecilnya, kasus penipuan harus diproses oleh hukum," imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakan, kerja sama yang erat dengan pihak Kepolisian dan kepatuhan ketat terhadap peraturan di Indonesia memungkinkan Cashwagon menindak tegas kasus penipuan yang dilakukan oleh para penjahat dan sindikat penipuan. Kebijakan antipenipuan internal Cashwagon sepenuhnya dilakukan untuk mematuhi persyaratan OJK. Sekaligus dirancang guna memberikan layanan keuangan yang sehat dan dapat diandalkan kepada publik, melindungi kepentingan investor secara menyeluruh dan mencegah kejahatan.

“Kami akan terus melindungi pelanggan kami dan bekerja sama dengan polisi kejahatan dunia maya untuk memastikan keamanan pengembangan industri fintech,” janji Asri.
(mim)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0890 seconds (0.1#10.140)