Pemerintah Resmi Cabut Layanan First Media dan Bolt

Jum'at, 28 Desember 2018 - 13:08 WIB
Pemerintah Resmi Cabut...
Pemerintah Resmi Cabut Layanan First Media dan Bolt
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) secara resmi menyatakan menarik penggunaan pita frekuensi radio 2,3 GHz untuk PT. Internux (Bolt), PT. First Media, Tbk, dan PT. Jasnita Telekomindo.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemkominfo, Ismail, bahwa mulai hari ini (28/12/2018) kedua operator tersebut tidak bisa lagi menggunakan frekuensi 2,3GHz. Pemutusan tersebut lantaran mereka tak memenuhi kewajiban membayar Biaya Hak Pengguna (BHP)

"Pengakhiran penggunaan pita frekuensi tersebut dilakukan karena ketiga operator itu tidak dapat memenuhi kewajibannya membayar (BHP) spektrum frekuensi radio kepada negara," kata Ismail saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemkominfo, Jumat (28/12/2018).

Berdasarkan Keputusan Menteri Kominfo Nomor 1012 Tahun 2018 tentang Pencabutan Izin Pita Frekuensi Radio untuk Penyelenggaraan Jaringan Tetap Lokal Berbasis Packet Switched yang Menggunakan Pita Frekuensi Radio 2,3 Ghz untuk Keperluan Layanan Pita Lebar Nirkabel (Wireless Broadband) PT. Internux. Sementara untuk PT. First Media, Tbk dituangkan dalam Keputusan Nomor 1011 Tahun 2018.

Pengakhiran izin juga berlaku unutk PT. Jasnita Telekomindo berdasarkan Kepmen Kominfo nomor 1013 tahun 2018. Jasnita sendiri pada November lalu, telah mengembalikan izin penggunaan frekuensi radio 2,3 GHz.

Seperti dikabarkan sebelumnya, ketiga perusahaan itu telah menunggak BHP dari tahun 2016 hingga 2018. Untuk Bolt dan First Media yang ada dalam satu payung Lippo Grup semestinya membayarkan BHP Rp 343,5 miliar. Sementara First Media, Rp 364,8 miliar. Sedangkan Jasnita menunggak hutang Rp 2,1 miliar
(wbs)
Berita Terkait
2021, Pemerintah Targetkan...
2021, Pemerintah Targetkan Menambah BTS 4G di 4.200 Desa
Live.On Ramaikan Jagad...
Live.On Ramaikan Jagad Twitter lewat Tagar #YangAkuMau
Pandemi COVID-19, Grant...
Pandemi COVID-19, Grant Thornton Jelaskan 3 Tren Bisnis Telekomunikasi 2021
Penuhi Kebutuhan Koneksi...
Penuhi Kebutuhan Koneksi Data dan Internet, Jaringan Telekomunikasi Diperluas
Gandeng Triasmitra,...
Gandeng Triasmitra, FiberStar Lakukan Pengembangan Jaringan Lewat Pembangun SKKL Rising-8
Desa Terpencil di OKU...
Desa Terpencil di OKU Selatan Masih Kesulitan Sinyal Telekomunikasi
Berita Terkini
Cara Mengatur DNS Adguard...
Cara Mengatur DNS Adguard iPhone di iOS, Ikuti Langkah-langkah Ini!
8 jam yang lalu
Berapa Lama Fastboot...
Berapa Lama Fastboot HP Xiaomi? Ini yang Harus Diketahui!
8 jam yang lalu
Dior Diserang Hacker!...
Dior Diserang Hacker! Nama, Kontak, dan Riwayat Belanja Para Sultan Bocor!
15 jam yang lalu
Update Harga iPhone...
Update Harga iPhone Mei 2025, Ada yang Naik dan Turun!
18 jam yang lalu
3 Cara Mengetahui Lokasi...
3 Cara Mengetahui Lokasi Seseorang Lewat No HP Tanpa Diketahui Pemiliknya
1 hari yang lalu
Kenapa Vaksin TBC M72...
Kenapa Vaksin TBC M72 Bill Gates Diujicoba di Indonesia? Simak Ulasan Lengkapnya
1 hari yang lalu
Infografis
AS Siapkan 100 Hari...
AS Siapkan 100 Hari Lagi untuk Damaikan Rusia dan Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved