Lokasi Server Tak Jamin Keamanan dan Perlindungan Data

Selasa, 13 November 2018 - 20:27 WIB
Lokasi Server Tak Jamin...
Lokasi Server Tak Jamin Keamanan dan Perlindungan Data
A A A
JAKARTA - Lokasi pusat data (data center) yang menjadi perdebatan dalam revisi Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) dinilai tidak bisa menjamin keamanan dan perlindungan data. Infrastruktur fisik dan hukum di Indonesia yang belum memadai membuat data localization bukan isu strategis saat ini.

Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Wahyudi Djafar, mengatakan keamanan dan privasi data tidak tergantung di mana data center berada. "Sebenarnya isu data localization tidak ada kaitannya sama sekali dengan keamanan dan privasi data," kata Wahyudi kepada wartawan, Selasa (13/11/2018).

Menurut dia, data localization lebih berkaitan dengan yurisdiksi. Namun, beberapa pihak sengaja mengangkat isu kedaulatan siber (cyber sovereignty) serta kemudahan akses ketika terjadi permasalahan hukum. Padahal dalam konteks keamanan dan privasi, lokasi data center seharusnya bisa di mana saja dengan catatan ada jaminan keamanan dan perlindungan data pribadi terutama konsumen.

Penegak hukum yang membutuhkan akses terhadap data untuk penyidikan juga bisa membukanya dengan serangkaian proses dan perizinan. "Seharusnya tidak masalah, cuma prosesnya menjadi lebih Panjang," imbuh Wahyudi.

Dengan pertimbangan itu, bukan tidak mungkin penempatan data center di luar negeri lebih aman asalkan negara tersebut memiliki aturan perlindungan data pribadi yang komprehesif.

Wahyudi menjelaskan Indonesia masih harus menyiapkan beragam infrastruktur teknis seperti listrik. Belum lagi, ketersediaan perangkat hukum untuk menjamin keamanan data jika terjadi kebocoran atau akses ilegal. Wilayah Indonesia yang rawan bencana juga harus dipertimbangkan.

Malaysia bisa dijadikan pembelajaran yang perlu Indonesia antisipasi. Kebocoran data di Malaysia juga masih terjadi. "Ada kebocoran data kependudukan di Malaysia meskipun servernya di Malaysia. Itu yang jadi tanda tanya, persoalannya di mana?," kata Wahyudi.

Asosiasi FinTech Indonesia akan mengikuti arahan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan sebagai regulator terkait revisi PP 82/2012. Namun, mereka meminta pemerintah memperhatikan faktor keamanan, keandalan dan kualitas layanan data center mengingat hal tersebut merupakan hal sangat penting bagi perusahaan financial technology (fintech).

Dalam draft aturan revisi, penempatan data elektronik strategis harus berada di Indonesia. Adapun penempatan data tinggi dan rendah harus memastikan efektivitas dari pengawasan sektor industri masing-masing. Dengan demikian, setelah revisi PP 82/2012 diterbitkan, akan ada aturan teknis di masing-masing sektor industri.

"Dari perspektif fintech sebenarnya regulator teknisnya ada di BI dan OJK, jadi sebenarnya apapun revisi PP 82 nanti harus diadopsi terlebih dahulu oleh BI dan OJK. Kami akan ikuti," kata Ajisatria Suleiman, Direktur Kebijakan Publik Asosiasi FinTech Indonesia.

Dalam melakukan penyimpanan data, perusahaan fintech mempertimbangkan jaminan keamanan, keandalan dan kelangsungan layanan data. Selain itu, mereka juga akan mempertimbangkan kecepatan pengaturan di mana semakin cepat akan semakin baik. "Pertimbangan utamanya kualitas layanan," tegas Ajisatria.
(ven)
Berita Terkait
Antisipasi Kredit Bermasalah,...
Antisipasi Kredit Bermasalah, 111 Anggota AFPI Melapor ke Fintech Data Center
Kebutuhan Gaya Hidup...
Kebutuhan Gaya Hidup Digital Picu Penambahan Volume Data Center
Kebutuhan Internet Cepat...
Kebutuhan Internet Cepat Melesat, Biznet Operasikan 65.000 Server
Data Center di Depok...
Data Center di Depok Klaim Pertama di ASEAN yang Punya Fitur Ini
Surge Targetkan 580...
Surge Targetkan 580 Edge Data Center Berdiri di Tahun 2021
Data Center Area31 Siap...
Data Center Area31 Siap Beroperasi Kuartal I 2022
Berita Terkini
Meta Luncurkan Agen...
Meta Luncurkan Agen Bisnis di WhatsApp, Instagram, dan Messenger
1 jam yang lalu
Heboh Grab Dikabarkan...
Heboh Grab Dikabarkan Kabur Gara-Gara Aturan Baru, CEO Neneng Buka Suara
2 jam yang lalu
Ambisi Gila IPO SpaceX:...
Ambisi Gila IPO SpaceX: Kejar Rp1.350 Triliun dalam Semalam
3 jam yang lalu
Mengapa Indonesia Mendadak...
Mengapa Indonesia Mendadak Jadi Kiblat Baru ChatGPT Images 2.0?
3 jam yang lalu
Melihat Lebih Dekat...
Melihat Lebih Dekat Fasilitas Penyimpanan Limbah Nuklir Pertama di Dunia
6 jam yang lalu
ChatGPT Jadi Aplikasi...
ChatGPT Jadi Aplikasi Tercepat Mencapai 1 Miliar Pengguna di Seluruh Dunia
9 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved