Data Facebook Bocor, Indonesia Perlu UU Perlindungan Data Pribadi

Kamis, 22 Maret 2018 - 00:07 WIB
Data Facebook Bocor,...
Data Facebook Bocor, Indonesia Perlu UU Perlindungan Data Pribadi
A A A
JAKARTA - Dunia sedang dikejutkan oleh kabar bocornya data pengguna Facebook sebanyak lebih dari 50 juta akun ke pihak ketiga. Kabar ini menyebar setelah ada pengakuan dari internal Cambridge Analytica bahwa mereka mendapatkan data dari Facebook dan digunakan oleh klien mereka. Salah satu klien Cambridge Analytica adalah Donald Trump yang terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat pada akhir 2016.

Kabar tak sedap ini membuat saham Facebook turun sebanyak 6,8% dan diperkirakan akan terus turun. Selain itu, Parlemen Uni Eropa memanggil Mark Zuckerberg untuk hadir di sidang Parlemen Uni Eropa di Brussles Belgia. Parlemen Inggris tak mau ketinggalan meminta penjelasan langsung dari Zuckerberg.

Dalam keterangannya Rabu (21/3), pakar keamanan siber Pratama Persadha menjelaskan bahwa ini momentum yang tepat untuk mengevaluasi Facebook sebagai media sosial terbesar di dunia. Facebook sendiri diketahui juga pemilik dari Instagram dan Whatsapp, aplikasi instant messaging terbesar di dunia saat ini.

“Facebook ini memang sudah diketahui lama memanfaatkan data para penggunannya untuk kepentingan bisnis. Namun peristiwa skandal Facebook dan Cambridge Analytica ini bertambah ramai karena menyeret nama presiden AS Donald Trump,” jelas chairman lembaga riset keamanan siber CISSReC (Communication and Information System Security Research Center) ini.

Seperti diketahui, Cambridge Analytica adalah konsultan politik saat Donald Trump maju pada pilpres AS di akhir 2016 lalu. Selain isu keikutsertaan Rusia dalam membantu kemenangan Trump, kini Facebook juga langsung dihantam karena dianggap membiarkan dan membantu kemenangan Trump. Pasalnya selama masa pemilu banyak konten hoaks dan bernada rasis yang muncul di beranda Facebook para pemilih di AS.

“Facebook sendiri membuka data pengguna ke pihak ketiga memang sangat mudah. Bahkan sampai pada tahun 2014, Facebook masih mempunyai program friend permission untuk pihak ketiga sehingga cakupan data yang diambil menjadi sangat banyak,” terangnya.

Program “Friend Permission” adalah sebutan untuk API (Application Programme Interface) milik Facebook yang diberikan ke pihak ketiga. Dengan API ini, pihak ketiga tidak hanya mendapatkan data dari pemilik akun tertarget, namun juga teman-temannya di Facebook. Ini memungkinkan Cambridge Analytica memperoleh data dalam jumlah yang sangat banyak.

Perlindungan Data Pribadi

Pratama menjelaskan bahwa peristiwa Facebook ini memperjelas bagaimana pentingnya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi harus segera diselesaikan.

“RUU Perlindungan Data Pribadi harus dikebut. Kita sulit untuk meminta pertanggungjawaban Facebook, karena instrumennya tidak ada. Berbeda dengan negara-negara Eropa yang langsung mengirimkan undangan kepada Zuckerberg,” jelas pria asal Cepu Jawa Tengah ini.

RUU Perlindungan Data Pribadi sendiri tidak masuk dalam Prolegnas 2018. Meski DPR dan Kemenkominfo mendorong, Kemenkumham lebih memilih RUU lainnya untuk dijadikan prioritas selesai pada 2018 ini.

“Pemerintah ini juga sedang mengumpulkan data masyarakat, salah satunya lewat e-KTP dan registrasi kartu prabayar. Ada juga rencana membagi data tersebut untuk keperluan tertentu, seperti administrasi dan bisnis. Tentu secara bersamaan masyarakat perlu dilindungi dengan UU Perlindungan Data Pribadi, sehingga apa yang boleh dan tidak menjadi jelas,” terangnya.
(wbs)
Berita Terkait
Ini Tampang 6 Tersangka...
Ini Tampang 6 Tersangka Grup Facebook Fantasi Sedarah
Facebook Tambahkan Tools...
Facebook Tambahkan Tools Parental Control Ke Messenger, Apa Fungsinya?
Cara Mencari Akun Facebook...
Cara Mencari Akun Facebook yang Hilang dan Lupa Kata Sandi
Ini 3 Cara untuk Mengembalikan...
Ini 3 Cara untuk Mengembalikan Akun Facebook yang Dibajak
Enggan Kehilangan Pengguna,...
Enggan Kehilangan Pengguna, Facebook Rancang Strategi Baru Mirip TikTok
84% Konten Disinformasi...
84% Konten Disinformasi Medis di Facebook Tidak Diberi Label
Berita Terkini
Teknologi Deteksi Deepfake...
Teknologi Deteksi Deepfake Nvidia Mencapai Akurasi 94%
3 jam yang lalu
Motorola Razr Fold Diluncurkan,...
Motorola Razr Fold Diluncurkan, Lipatan Smartphone Tidak Terlihat
11 jam yang lalu
Bug Windows 11 Terdeteksi...
Bug Windows 11 Terdeteksi Menguras Penyimpanan SSD Pengguna hingga 70GB
13 jam yang lalu
Dorong Transformasi...
Dorong Transformasi Berkelanjutan, TelkomGroup Resmi Gelar Culture Festival 2026
19 jam yang lalu
Perkuat Gerbang Digital...
Perkuat Gerbang Digital Indonesia, TelkomGroup, NDP, dan BW Digital Hadirkan Sistem Kabel Laut NCC
19 jam yang lalu
Israel Kerahkan Senjata...
Israel Kerahkan Senjata Super HYPNOSIS untuk Butakan Semua Target Terbang
1 hari yang lalu
Infografis
7 Negara Penghafal Alquran...
7 Negara Penghafal Alquran Terbanyak di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved