Data Facebook Bocor, Indonesia Perlu UU Perlindungan Data Pribadi

Kamis, 22 Maret 2018 - 00:07 WIB
Data Facebook Bocor,...
Data Facebook Bocor, Indonesia Perlu UU Perlindungan Data Pribadi
A A A
JAKARTA - Dunia sedang dikejutkan oleh kabar bocornya data pengguna Facebook sebanyak lebih dari 50 juta akun ke pihak ketiga. Kabar ini menyebar setelah ada pengakuan dari internal Cambridge Analytica bahwa mereka mendapatkan data dari Facebook dan digunakan oleh klien mereka. Salah satu klien Cambridge Analytica adalah Donald Trump yang terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat pada akhir 2016.

Kabar tak sedap ini membuat saham Facebook turun sebanyak 6,8% dan diperkirakan akan terus turun. Selain itu, Parlemen Uni Eropa memanggil Mark Zuckerberg untuk hadir di sidang Parlemen Uni Eropa di Brussles Belgia. Parlemen Inggris tak mau ketinggalan meminta penjelasan langsung dari Zuckerberg.

Dalam keterangannya Rabu (21/3), pakar keamanan siber Pratama Persadha menjelaskan bahwa ini momentum yang tepat untuk mengevaluasi Facebook sebagai media sosial terbesar di dunia. Facebook sendiri diketahui juga pemilik dari Instagram dan Whatsapp, aplikasi instant messaging terbesar di dunia saat ini.

“Facebook ini memang sudah diketahui lama memanfaatkan data para penggunannya untuk kepentingan bisnis. Namun peristiwa skandal Facebook dan Cambridge Analytica ini bertambah ramai karena menyeret nama presiden AS Donald Trump,” jelas chairman lembaga riset keamanan siber CISSReC (Communication and Information System Security Research Center) ini.

Seperti diketahui, Cambridge Analytica adalah konsultan politik saat Donald Trump maju pada pilpres AS di akhir 2016 lalu. Selain isu keikutsertaan Rusia dalam membantu kemenangan Trump, kini Facebook juga langsung dihantam karena dianggap membiarkan dan membantu kemenangan Trump. Pasalnya selama masa pemilu banyak konten hoaks dan bernada rasis yang muncul di beranda Facebook para pemilih di AS.

“Facebook sendiri membuka data pengguna ke pihak ketiga memang sangat mudah. Bahkan sampai pada tahun 2014, Facebook masih mempunyai program friend permission untuk pihak ketiga sehingga cakupan data yang diambil menjadi sangat banyak,” terangnya.

Program “Friend Permission” adalah sebutan untuk API (Application Programme Interface) milik Facebook yang diberikan ke pihak ketiga. Dengan API ini, pihak ketiga tidak hanya mendapatkan data dari pemilik akun tertarget, namun juga teman-temannya di Facebook. Ini memungkinkan Cambridge Analytica memperoleh data dalam jumlah yang sangat banyak.

Perlindungan Data Pribadi

Pratama menjelaskan bahwa peristiwa Facebook ini memperjelas bagaimana pentingnya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi harus segera diselesaikan.

“RUU Perlindungan Data Pribadi harus dikebut. Kita sulit untuk meminta pertanggungjawaban Facebook, karena instrumennya tidak ada. Berbeda dengan negara-negara Eropa yang langsung mengirimkan undangan kepada Zuckerberg,” jelas pria asal Cepu Jawa Tengah ini.

RUU Perlindungan Data Pribadi sendiri tidak masuk dalam Prolegnas 2018. Meski DPR dan Kemenkominfo mendorong, Kemenkumham lebih memilih RUU lainnya untuk dijadikan prioritas selesai pada 2018 ini.

“Pemerintah ini juga sedang mengumpulkan data masyarakat, salah satunya lewat e-KTP dan registrasi kartu prabayar. Ada juga rencana membagi data tersebut untuk keperluan tertentu, seperti administrasi dan bisnis. Tentu secara bersamaan masyarakat perlu dilindungi dengan UU Perlindungan Data Pribadi, sehingga apa yang boleh dan tidak menjadi jelas,” terangnya.
(wbs)
Berita Terkait
Facebook Tambahkan Tools...
Facebook Tambahkan Tools Parental Control Ke Messenger, Apa Fungsinya?
Cara Mencari Akun Facebook...
Cara Mencari Akun Facebook yang Hilang dan Lupa Kata Sandi
Ini 3 Cara untuk Mengembalikan...
Ini 3 Cara untuk Mengembalikan Akun Facebook yang Dibajak
Enggan Kehilangan Pengguna,...
Enggan Kehilangan Pengguna, Facebook Rancang Strategi Baru Mirip TikTok
84% Konten Disinformasi...
84% Konten Disinformasi Medis di Facebook Tidak Diberi Label
15 Cara Praktis Menghasilkan...
15 Cara Praktis Menghasilkan Uang dari Facebook
Berita Terkini
WhatsApp Sempat Lumpuh!...
WhatsApp Sempat Lumpuh! Grup Chat Terdampak, Tagar WhatsAppDown Meroket
6 jam yang lalu
Bundling iPhone 16 Telkomsel:...
Bundling iPhone 16 Telkomsel: Kuota Jumbo dan eSIM, Cicilan hingga 24 Bulan
9 jam yang lalu
YouTuber Prank Vitaly...
YouTuber Prank Vitaly Zdorovetskiy Bikin Onar di Filipina, Berharap Deportasi Malah Masuk Bui
9 jam yang lalu
Uranus: Misteri 28 Detik...
Uranus: Misteri 28 Detik yang Membuat Ilmuwan Salah Mengukur Durasi Hari!
17 jam yang lalu
XL Axiata Luncurkan...
XL Axiata Luncurkan Registrasi SIM Gunakan Wajah & eSIM: Penipuan Online Tamat Riwayat?
20 jam yang lalu
Rangkuman Fitur Terbaru...
Rangkuman Fitur Terbaru WhatsApp April 2025 yang Perlu Anda Tahu!
20 jam yang lalu
Infografis
Indonesia Ingin Gabung...
Indonesia Ingin Gabung Proyek Jet Tempur Generasi Ke-5 Turki
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved