Registrasi Pengguna Kartu Prabayar Banyak yang Asal-Asalan
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan setidaknya sebanyak 351.595.558 kartu prabayar yang sudah terdaftar. Masyarakat pun diberi waktu tenggang sampai April memdatang untuk melakukan registrasi ulang agar nomor yang dimiliki tidak hangus.
Namun selama pelaksanaannya ternyata banyak masyarakat yang masih belum tertib. Hal ini ditemukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Banyak orang yang masih mencoba untuk mendaftarkan nomor mereka dengan nomer KK dan NIK yang asal. Misalnya pakai nomer beruturan atau acak sepanjang 16 karakter,” ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof Zudan Arif Fakrulloh, di Kominfo, Jakarta, Kamis (15/3/2018).
Zudan pun menegaskan bila ditemukan lagi, masyarakat coba mendaftarkan secara asal akan ditindak tegas. Pasalnya masih banyak pengguna yang ingin mendaftar secara resmi.
“Nanti langsung kita blokir. Kita kirim pesan ‘Maaf NIK dan KK tidak cocok’,” terangnya.
Selain itu, Zudan juga memberikan tanggapannya terhadap masalah kegagalan dalam melakukan re-registrasi SIM prabayar yang kerap dirasakan masyarakat. Dia mengatakan, ada beberapa faktor yang bisa terjadi.
“Pertama mungkin saja mereka menggunakan nomor KK yang sudah lama, yang masih berwarna merah. Format ini telah kami ganti dengan format baru, seperti yang tertera di KK berwarna biru. Atau mungkin bisa saja salah input” ungkapnya.
Namun selama pelaksanaannya ternyata banyak masyarakat yang masih belum tertib. Hal ini ditemukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Banyak orang yang masih mencoba untuk mendaftarkan nomor mereka dengan nomer KK dan NIK yang asal. Misalnya pakai nomer beruturan atau acak sepanjang 16 karakter,” ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof Zudan Arif Fakrulloh, di Kominfo, Jakarta, Kamis (15/3/2018).
Zudan pun menegaskan bila ditemukan lagi, masyarakat coba mendaftarkan secara asal akan ditindak tegas. Pasalnya masih banyak pengguna yang ingin mendaftar secara resmi.
“Nanti langsung kita blokir. Kita kirim pesan ‘Maaf NIK dan KK tidak cocok’,” terangnya.
Selain itu, Zudan juga memberikan tanggapannya terhadap masalah kegagalan dalam melakukan re-registrasi SIM prabayar yang kerap dirasakan masyarakat. Dia mengatakan, ada beberapa faktor yang bisa terjadi.
“Pertama mungkin saja mereka menggunakan nomor KK yang sudah lama, yang masih berwarna merah. Format ini telah kami ganti dengan format baru, seperti yang tertera di KK berwarna biru. Atau mungkin bisa saja salah input” ungkapnya.
(wbs)