Spotify Siap Go Public lewat Pencatatan Langsung

Jum'at, 05 Januari 2018 - 16:00 WIB
Spotify Siap Go Public lewat Pencatatan Langsung
Spotify Siap Go Public lewat Pencatatan Langsung
A A A
STOCKHOLM - Spotify akhirnya siap menjadi perusahaan publik. Layanan streaming musik tersebut mengajukan pendaftaran penawaran umum perdana (IPO) kepada Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) pada akhir Desember lalu. Spotify berharap dapat memperdagangkan sahamnya pada kuartal pertama.

Informasi ini diungkapkan dua sumber yang mengetahui rencana perubahan status perusahaan Spotify, tapi tidak memiliki kewenangan untuk berbicara. Meski bernilai Rp254 triliun, perusahaan asal Swedia itu dilaporkan ingin mengambil mekanisme pencatatan langsung, proses yang tidak lazim diambil perusahaan besar. Apabila rencana berjalan mulus, Spotify akan menjadi perusahaan besar pertama yang melakukan pencatatan langsung di AS.

Pencatatan langsung akan menguntungkan Spotify. Sebab mekanisme itu sangat cepat dan lebih hemat mengingat Spotify tidak perlu membayar biaya underwriting senilai jutaan dolar AS. Langkah yang diambil Spotify langka. Mayoritas perusahaan yang mengejar pencatatan langsung ialah perusahaan kecil, kecuali Freddie Mac pada 1989.

Para pakar mengatakan pencatatan langsung tersedia bagi Spotify karena namanya sudah dikenal di antara para investor sehingga standar meet and greet tidak diperlukan. Sejauh ini Spotify menolak untuk berkomentar. Isu mengenai rencana Spotify mengajukan pendaftaran IPO pertama kali dilaporkan Axios.

Dengan melakukan pencatatan di New York Stock Exchange, Spotify akan semakin diakui sebagai roda transformasi di industri musik karena menyimpan sejarah yang gemilang. Sejak dibuka sekitar 10 tahun yang lalu, Spotify berhasil memulihkan pendapatan penjualan rekaman musik yang merosot selama 15 tahun.

Berdasarkan laporan Nielsen, layanan streaming musik seperti Spotify, Apple Music, dan Amazon Music menguasai 2/3 bisnis musik di AS dan masih terus berkembang secara pesat. BuzzAngle menyatakan para pencinta musik AS mendengarkan 377 miliar lagu via layanan streaming pada tahun lalu, naik sebesar 50% dari tahun sebelumnya.

Spotify merupakan gerai streaming musik paling populer. Pelanggan berbayarnya di seluruh dunia mencapai 60 juta, bandingkan dengan Apple yang hanya 30 juta. Meski memiliki jumlah pelanggan yang banyak, Spotify tidak meraup keuntungan yang tinggi karena biaya perizinan musiknya juga mahal.

Pada 2016, revenue Spotify mencapai USD3,3 miliar, naik 52% dari setahun sebelumnya. Namun kerugian bersihnya juga tumbuh sangat tajam, yakni sebesar USD600 juta dalam setahun. Penentuan waktu perubahan status perusahaan Spotify menjadi perusahaan publik dinilai dilakukan di saat yang tepat karena situasi sedang bagus.

Pada tahun lalu, sebanyak 138 perusahaan yang go public, termasuk induk perusahaan SnapChat, Snap Inc, berhasil meraup USD30,6 miliar, dua kali lipat dari tahun 2016. Namun tingkat aktivitas yang tinggi pada tahun lalu masih berada di bawah capaian 2014 yang menjadi tahun paling sibuk sejak satu dekade terakhir.

Saat itu perusahaan-perusahaan raksasa startup dibujuk untuk mengejar IPO. Perusahaan seperti Uber dan Airbnb menyingkirkan perusahaan lain karena valuasi mereka naik. Spotify mencoba menghindari sengketa hak cipta dengan memberikan royalti terhadap pegiat industri musik seperti perusahaan rekaman, musisi, dan pencipta lagu.

Pada akhir Desember, Wixen Music Publishing menggugat Spotify di pengadilan federal California karena dituduh menggunakan ribuan lagu tanpa izin. "Kami menuntut ganti rugi senilai USD1,6 miliar atau USD150.000 per lagu," ungkap Wixen Music Publishing seperti dilansir The New York Times.

Luke DeMarte dari Michael Best & Friedrich menilai dakwaan itu sepertinya tidak ditujukan untuk menghentikan rencana IPO Spotify sehingga tidak akan berdampak besar. Sebelumnya Spotify membayar ganti rugi USD43,45 juta kepada penyanyi Melisa Ferrick dan David Lowery dalam kasus pelanggaran hak cipta di AS. Dalam gugatan awal, Ferrick menuntut ganti rugi kepada Spotify sebesar USD200 juta, sedangkan Lowery USD150 juta. Spotify menjual lagu mereka tanpa ada izin.
(amm)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2823 seconds (0.1#10.140)