Kesal Jalanan Macet, Pemkot di New Jersey Ancam Google Maps

Selasa, 26 Desember 2017 - 20:00 WIB
Kesal Jalanan Macet,...
Kesal Jalanan Macet, Pemkot di New Jersey Ancam Google Maps
A A A
LEONIA - Disadari atau tidak, sejumlah aplikasi navigasi telah menyulitkan masyarakat suatu wilayah untuk beraktivitas. Hal ini dikarenakan banyak pengemudi yang melintasi wilayahnya agar terhindar dari kepadatan lalu lintas.

Salah satu aplikasi navigasi itu adalah Google Maps. Aplikasi ini memang membantu pengemudi mengurangi waktu perjalanan dan kemacetan dengan menawarkan rute alternatif saat lalu lintas padat.

Laman Slash Gear melaporkan, rute alternatif yang di rekomendasikan tersebut sering membawa pengemudi melintasi jalan yang lebih kecil. Hal inilah yang dapat menyebabkan masalah bagi lingkungan perumahan.

Salah satu kota di New Jersey, Amerika Serikat yakni Leonia merasakan kondisi ini. Pemerintah setempat pun memutuskan mengambil langkah drastis agar melindungi warganya.

Untuk mengatasi masalah ini, Pemkot Leonia telah memutuskan menutup 60 jalan menuju akses nonperumahan selama jam sibuk pagi dan sore hari. Tepatnya pukul 06.00-10.00 dan antara 16.00-21.00 dan aturan tersebut berlaku setiap hari.

Langkah ini bertujuan untuk mencegah aplikasi navigasi mengirimkan lalu lintas dalam jumlah besar melalui jalanan dalam kota. Pengiriman jalan alternatif kepada pengendara membuat dampak buruk bagi warga perumahan. The New York Times mencatat, banyak penduduk yang kadang-kadang tidak dapat keluar-masuk ke jalanan mereka sendiri akibat padatnya lalu lintas di perumahan.

Sebelumnya beberapa warga berusaha mengatasi hal ini dengan cara mengirimkan laporan kecelakaan palsu di jalan-jalan perumahannya ke aplikasi Waze. Harapannya menghalangi pengemudi menggunakan jalan mereka sebagai jalur alternatif menuju jalan raya utama. Namun usaha itu masih jauh dari solusi ideal.

Bagaimana kota ini menentukan mobil mana yang diizinkan berada di jalanan tersebut pada jam-jam sibuk? Ternyata Pemkot Leonia memberikan penduduknya sebuah tag berwarna kuning untuk digantung di dalam kendaraannya.

Siapa pun yang tidak memilikinya bisa didenda USD200 jika kedapatan berada di jalan-jalan kota selama jam larangan melintas. Denda ini akan dimulai pada 22 Januari 2018 dan mereka telah memberikan peringatan kepada perusahaan aplikasi navigasi terkait larangan ini.
(mim)
Berita Terkait
Waze Peringatkan Pengguna...
Waze Peringatkan Pengguna Saat Akan Melintas Jalur Kereta Api
Waze Luncurkan Fitur...
Waze Luncurkan Fitur Peta GPS Baru Menggunakan Input Suara
Google Maps Akhirnya...
Google Maps Akhirnya Izinkan Laporan Langsung saat Mengengemudi
Hadirkan Fitur Baru,...
Hadirkan Fitur Baru, Google Memberhentikan Karyawan Waze
Musim Mudik, Lebih Baik...
Musim Mudik, Lebih Baik Pakai Google Maps atau Waze?
Google Matikan Aplikasi...
Google Matikan Aplikasi Darurat Trusted Contacts Akhir Tahun ini
Berita Terkini
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
2 jam yang lalu
Bangun Kedaulatan Digital,...
Bangun Kedaulatan Digital, Telkom Pertemukan Regulator dan Pemain Industri
4 jam yang lalu
Kehilangan Kendali,...
Kehilangan Kendali, Anthropic Usulkan Hentikan Sementara Pengembangan AI
4 jam yang lalu
Respons Permintaan Tinggi,...
Respons Permintaan Tinggi, Telkom Akselerasi Ekspansi Kapasitas NeutraDC Batam
4 jam yang lalu
Luncurkan AIcosystem,...
Luncurkan AIcosystem, Telkom Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri
4 jam yang lalu
Jalan Pintas Nostalgia:...
Jalan Pintas Nostalgia: Ragnarok Buka Server EDDGA, Naik Level Kini Sekejap Mata
5 jam yang lalu
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved