Resmi, Pengajuan Visa ke AS Wajib Beri Tahu Akun Medsos
Senin, 05 Juni 2017 - 10:52 WIB
Resmi, Pengajuan Visa ke AS Wajib Beri Tahu Akun Medsos
A
A
A
WASHINGTON - Setiap negara memiliki aturan tersendiri untuk menjaga keamanan negaranya. Seperti yang dilakukan Amerika Serikat (AS). Negeri Adidaya itu baru saja mensahkan aturan baru bagi siapa saja yang ingin masuk ke negera mereka.
Pemerintah AS mengharuskan pemeriksaan akun media sosial (medsos) untuk permohonan visa ke Negeri Paman Sam tersebut. Hal ini agar pemerintah AS memiliki banyak informasi terkait data diri pendatang.
“Informasi ini dibutuhkan untuk mengonfirmasi identitas atau melakukan pemeriksan keamanan nasional yang lebih ketat,” ujar pejabat Departemen Luar Negeri, seperti dilansir dari Reuters, Senin (5/6/2017).
Dalam hal ini, pemohon yang ingin mendapatkan prosess pembuatan visa dipastikan tidak akan mendapatkannya bila tidak mau memberitahu informasi akun medsosnya.
Sebagai informasi, aturan ini sebenarnya sudah lama digodok dan akhirnya disahkan. Berdasarkan aturan baru, pejabat konsuler dapat meminta nomor paspor sebelumnya, akun media sosial, alamat e-mail, nomor telepon, termasuk alamat, pekerjaan, dan riwayat perjalanan pemohon visa.
Pemerintah AS mengharuskan pemeriksaan akun media sosial (medsos) untuk permohonan visa ke Negeri Paman Sam tersebut. Hal ini agar pemerintah AS memiliki banyak informasi terkait data diri pendatang.
“Informasi ini dibutuhkan untuk mengonfirmasi identitas atau melakukan pemeriksan keamanan nasional yang lebih ketat,” ujar pejabat Departemen Luar Negeri, seperti dilansir dari Reuters, Senin (5/6/2017).
Dalam hal ini, pemohon yang ingin mendapatkan prosess pembuatan visa dipastikan tidak akan mendapatkannya bila tidak mau memberitahu informasi akun medsosnya.
Sebagai informasi, aturan ini sebenarnya sudah lama digodok dan akhirnya disahkan. Berdasarkan aturan baru, pejabat konsuler dapat meminta nomor paspor sebelumnya, akun media sosial, alamat e-mail, nomor telepon, termasuk alamat, pekerjaan, dan riwayat perjalanan pemohon visa.
(dmd)