Teknologi Berbasis Cloud, Kelola Karyawan Bisa Lewat Smartphone

Selasa, 30 Mei 2017 - 00:05 WIB
Teknologi Berbasis Cloud, Kelola Karyawan Bisa Lewat Smartphone
Teknologi Berbasis Cloud, Kelola Karyawan Bisa Lewat Smartphone
A A A
JAKARTA - Inovasi dilakukan pengembang aplikasi ProgressTech dalam menghemat waktu dan biaya di bidang sumber daya manusia (SDM) atau Human Resource (HR) perusahaan. Mereka meluncurkan produk aplikasi terbaru yang diberi nama KaryaONE.

Aplikasi berbasis web dan cloud ini mampu mengatasi ketergantungan tim HR pada sistem administrasi tradisional dalam mengelola karyawan.

"Model aplikasi seperti KaryaONE bisa bermanfaat bagi banyak perusahaan, mulai dari UMKM sampai korporasi," ujar Chief Executive Officer (CEO) dan Pendiri KaryaONE, Protus Tanuhandaru dalam keterangan tertulisnya yang dilansir SINDOnews, Senin (29/5/2017).

Dia menjelaskan, KaryaONE memungkinkan tim atau departemen HR dan karyawan mengurus berbagai macam administrasi, seperti absensi, izin, cuti, lembur, shift hingga payroll hanya menggunakan aplikasi ini. Sehingga, tidak ada lagi penggunaan formulir kertas seperti biasa.

"Karyawan yang ingin mengajukan izin atau cuti misalnya, tak perlu lagi mengisi formulir secara manual kemudian memberikannya ke atasan untuk ditindaklanjuti. Cukup membuka aplikasi dan mengajukan izin secara langsung dari aplikasi tersebut. Pihak atasan pun bisa langsung memberikan izin atau menolak langsung dari aplikasi yang bisa diakses melalui browser di PC atau smartphone ini," terangnya.

Mengingat aplikasi ini berbasis cloud, lanjut Protus, KaryaONE bisa diaplikasikan menggunakan browser tanpa perlu direpotkan dengan instalasi aplikasi atau membeli dan mengelola perangkat server yang tidak murah biayanya.

"Aplikasi KaryaONE memiliki beberapa fitur keamanan, di antaranya SSL, proses enkrip dan dekrip serta berbagai macam perlindungan terhadap serangan cyber sehingga aman untuk digunakan," katanya.

Pengguna KaryaONE hanya dikenakan biaya per karyawan/bulan dengan estimasi biaya sebesar Rp10.000. Selain itu, tidak ada kontrak yang mengharuskan pengguna menggunakan aplikasi tersebut untuk jangka waktu tertentu. Khusus untuk UKM, KaryaONE menyediakan akun gratis untuk pengelolaan maksimal 10 karyawan.

Protus menambahkan aplikasi ini juga sangat cocok digunakan pada perusahaan pabrikan yang notabene memiliki banyak shift kerja, membutuhkan perhitungan kompensasi lembur yang akurat, dan membutuhkan ketepatan waktu dalam bekerja.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9533 seconds (0.1#10.140)