Ancam Persatuan Bangsa, Thailand Ultimatum Facebook

Sabtu, 13 Mei 2017 - 16:05 WIB
Ancam Persatuan Bangsa,...
Ancam Persatuan Bangsa, Thailand Ultimatum Facebook
A A A
BANGKOK - Pemerintah Thailand memberi peringatan keras pada Facebook, agar serius menangkal konten-konten yang bisa menimbulkan perpecahan bangsa. Bahkan Thailand meng-ultimatum Facebook untuk segera menghapus konten-konten berbahaya.

Seperti dilansir dari The Star, Facebook Thailand dapat menghadapi tindakan hukum minggu depan setelah pihak berwenang Thailand memperingatkan Facebook Inc untuk menangkal konten yang dianggap mengancam keamanan nasional atau melanggar undang-undang lese majeste yang ketat, kata regulator telekomunikasi Thailand.

Pemerintah Thailand telah menggenjot sensor online, terutama penghinaan terhadap monarki, karena hal itu mampu merebut kekuasaan dalam kudeta 2014

Komisi Penyiaran Nasional dan Telekomunikasi mengatakan bahwa Facebook telah gagal menghapus 131 dari 309 alamat website yang mengancam keamanan atau melanggar hukum lese majeste, yang membuatnya menjadi suatu kejahatan, penghinaan atau mengancam raja, ratu, pewaris Tahta atau bupati.

Ada sekitar 6.900 alamat website yang dianggap bahaya dan diperintahkan pengadilan Thailand untuk dihapus atau ditutup sejak tahun 2015.

Takorn Tantasith, Sekretaris Jenderal Komisi Penyiaran Thailand, mengatakan bahwa dia telah memberi tahu Facebook sampai hari Selasa untuk menghapus 131 alamat tersebut.

"Jika Facebook masih menunjukkan konten yang dinyatakan ilegal oleh perintah pengadilan di Thailand, tindakan harus dilakukan terhadap Facebook Thailand," kata Takorn kepada Reuters.

"Mereka bisa membantah bahwa mereka tidak terlibat (dalam menghapus konten), tapi Facebook Thailand masih beroperasi di sini." tandasnya.

Dia mengatakan Kementerian Ekonomi Digital akan mengajukan keluhan kepada polisi minggu depan untuk mengajukan tuntutan kepada Facebook Thailand di bawah Undang-Undang Kejahatan Komputer dan peraturan menteri perdagangan.

Dia juga mengatakan bahwa mendapatkan surat perintah penggeledahan untuk Facebook Thailand akan menjadi langkah yang mungkin.

Facebook belum menanggapi permintaan tersebut dan enggan untuk berkomentar tentang ancaman tindakan hukum terhadap Facebook Thailand. Facebook Thailand berfokus pada pengembangan pemasaran dan bisnis di ekonomi terbesar kedua di Asia Tenggara.

Facebook telah mengatakan pedoman umum saat menerima permintaan dari pemerintah untuk menghapus konten adalah untuk terlebih dahulu menentukan apakah konten tersebut melanggar undang-undang setempat sebelum mulai membatasi akses di negara yang bersangkutan.

Facebook mengatakan bahwa pihaknya memblokir 50 konten yang ditemukan telah melanggar undang-undang lese majeste pada tahun 2016, menyusul permintaan pemerintah.

Regulator telekomunikasi Thailand telah mengambil sikap keras terhadap kritik yang dirasakan terhadap monarki sejak Raja Bhumibol Adulyadej yang dipuja di Thailand meninggal pada bulan Oktober.

Ini telah menekan penyedia layanan internet untuk memantau konten dan memblokir sesuatu yang tidak sesuai. Thailand menganggap monarki sebagai salah satu pilar panduan masyarakat Thailand dan di atas kritik atau komentar.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1032 seconds (0.1#10.140)