Sengketa Hak Paten Produk Smartphone di Dunia

Jum'at, 07 April 2017 - 00:50 WIB
Sengketa Hak Paten Produk...
Sengketa Hak Paten Produk Smartphone di Dunia
A A A
BEIJING - Sengketa hak paten produk smartphone di penjuru dunia tak pernah berhenti. Terbaru, produsen smartphone asal China, Huawei dilaporkan telah memenangkan gugatan hak paten dari raksasa Korea Selatan, Samsung.

Atas keputusan itu, pengadilan di Quanzhou, China memerintahkan Samsung untuk membayar kompensasi sebesar 80 juta yuan (USD11,6 juta) untuk Huawei terkait pelanggaran pada teknologi seluler smartphone.

Dilansir dari BBC, Kamis (6/4/2017), Huawei melayangkan gugatan terhadap Samsung pada Mei 2016 lalu, yang mencakup lebih dari 10 paten. Mereka menuduh lebih dari 20 model ponsel dan tablet Samsung menggunakan teknologi tanpa izin.

Berdasarkan riset pasar IDC, Huawei merupakan smartphone terlaris ketiga di dunia pada 2016, di bawah Samsung yang menduduki posisi pertama.

"Huawei percaya bahwa menghormati dan melindungi kekayaan intelektual orang lain memungkinkan semua perusahaan untuk kembali pada investasi R&D. Kami mempertahankan, menghormati kekayaan intelektual mempromosikan inovasi dan pertumbuhan sehat berkelanjutan dalam industri," terang pihak perusahaan.

Sementara itu, juru bicara Samsung mengatakan pihaknya masih meninjau keputusan pengadilan tersebut. "Selama bertahun-tahun, Samsung Electronics telah merintis pengembangan teknologi mobile yang inovatif melalui investasi berkelanjutan dalam R&D guna menghadirkan berbagai pilihan produk inovatif bagi konsumen," ujarnya.

Putusan di China bertepatan dengan keputusan Pengadilan Tinggi Inggris dan Wales, di mana Huawei harus membayar perusahaan asal Nevada, AS, Unwired Planet atas paten 4G atau menghadapi larangan penjualan. Mereka juga menggugat Samsung, Google dan Apple.

Huawei menilai denda yang dicari Unwired terlalu tinggi. "Huawei masih mempelajari keputusan serta kemungkinan langkah selanjutnya," kata juru bicara perusahaan.

Namun, pengacara Unwired Planet melihat kemenangan dari kliennya Huawei harus mengkompensasi penjualan di seluruh dunia.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1500 seconds (0.1#10.140)