Alasan Grab Tunjuk Mantan Kapolri Jadi Komisaris Utama
A
A
A
JAKARTA - Grab Indonesia secara resmi telah menunjuk Jendral Purn Badrodin Haiti sebagai Komisaris Utama Grab Indonesia. Posisi ini tentunya menjadi jabatan kedua setelah mantan Kepala Polisi RI (Kapolri) tersebut didaulat sebagai Komisaris Utama PT Waskita Karya (Persero).
Lalu apa sebenarnya yang mendasari Grab Indonesia dalam melakukan penunjukan ini. Dalam hal ini Ridzki Kramadibrata, Managing Director, Grab Indonesia memberikan penjelasannya.
"Pak Badrodin memiliki karir yang cemerlang di Kepolisian Republik Indonesia, tempat di mana beliau telah mengabdi selama 35 tahun, dan terakhir saat menjabat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia telah berkontribusi secara signifikan dalam hal anti-terorisme, keamanan, intelijen, dan manajemen lalu lintas selama masa kepemimpinannya," ujar Ridzki saat dihubungi SINDOnews, Selasa (31/1/2017).
Lebih lanjut, Ridzki menambahkan, Pak Badrodin memiliki pengalaman yang luas dalam bekerja dengan para pemangku kepentingan pemerintahan dan menyelaraskan kepentingan-kepentingan yang beragam. Grab dan Pak Badrodin memiliki visi yang sama, yaitu meningkatkan taraf hidup di Indonesia dan memberikan solusi atas permasalahan lokal di mana beliau telah berpengalaman bekerja di sejumlah daerah di Indonesia untuk memberi masukan sejalan dengan kegiatan ekspansi Grab di Indonesia.
"Melalui peran barunya, Pak Badrodin akan memantau dan menjaga tata kelola serta kelangsungan jangka panjang perusahaan melalui peran pengawasan terhadap kinerja dewan direksi. Dengan bimbingan dari Pak Badrodin, kami berharap Grab dapat terus tumbuh dan berkembang dan memingkatkan kualitas hidup dari para pengguna dan mitra kami, serta pada saat bersamaan menaati semua peraturan dan regulasi yang berlaku," tandasnya.
Sebelum bergabung dengan Grab, Badrodin memangku jabatan sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia sejak April 2015 sampai Juli 2016. Beliau juga menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian pada Maret 2014 hingga April 2015. Badrodin menyelesaikan pendidikannya di Akademi Kepolisian (AKPOL) pada 1982 dan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1989. Sebelum menduduki dua posisi teratas di Kepolisian Republik Indonesia, Badrodin pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah di empat provinsi yaitu Banten, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara dan Jawa Timur.
Lalu apa sebenarnya yang mendasari Grab Indonesia dalam melakukan penunjukan ini. Dalam hal ini Ridzki Kramadibrata, Managing Director, Grab Indonesia memberikan penjelasannya.
"Pak Badrodin memiliki karir yang cemerlang di Kepolisian Republik Indonesia, tempat di mana beliau telah mengabdi selama 35 tahun, dan terakhir saat menjabat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia telah berkontribusi secara signifikan dalam hal anti-terorisme, keamanan, intelijen, dan manajemen lalu lintas selama masa kepemimpinannya," ujar Ridzki saat dihubungi SINDOnews, Selasa (31/1/2017).
Lebih lanjut, Ridzki menambahkan, Pak Badrodin memiliki pengalaman yang luas dalam bekerja dengan para pemangku kepentingan pemerintahan dan menyelaraskan kepentingan-kepentingan yang beragam. Grab dan Pak Badrodin memiliki visi yang sama, yaitu meningkatkan taraf hidup di Indonesia dan memberikan solusi atas permasalahan lokal di mana beliau telah berpengalaman bekerja di sejumlah daerah di Indonesia untuk memberi masukan sejalan dengan kegiatan ekspansi Grab di Indonesia.
"Melalui peran barunya, Pak Badrodin akan memantau dan menjaga tata kelola serta kelangsungan jangka panjang perusahaan melalui peran pengawasan terhadap kinerja dewan direksi. Dengan bimbingan dari Pak Badrodin, kami berharap Grab dapat terus tumbuh dan berkembang dan memingkatkan kualitas hidup dari para pengguna dan mitra kami, serta pada saat bersamaan menaati semua peraturan dan regulasi yang berlaku," tandasnya.
Sebelum bergabung dengan Grab, Badrodin memangku jabatan sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia sejak April 2015 sampai Juli 2016. Beliau juga menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian pada Maret 2014 hingga April 2015. Badrodin menyelesaikan pendidikannya di Akademi Kepolisian (AKPOL) pada 1982 dan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1989. Sebelum menduduki dua posisi teratas di Kepolisian Republik Indonesia, Badrodin pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah di empat provinsi yaitu Banten, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara dan Jawa Timur.
(wbs)