Akun Facebook dan Twitter Jadi Syarat Tambahan Melancong ke AS
A
A
A
LOS ANGELES - Jika ingin berkunjung ke negeri orang, ada beberapa persyaratan ketat yang harus dipenuhi. Demi keamanan, Amerika Serikat (AS) membuat peraturan baru bagi pengunjung yang ingin melancong ke negara tersebut.
Pendatang diwajibkan memiliki akun Facebook dan Twitter sebagai salah satu syarat untuk memperoleh izin. Usulan ini dikemukakan Departeman Keamanan Nasional Amerika Serikat yang ingin memasukkan media sosial sebagai syarat tambahan bagi pencari visa atau Esta (Electronic System for Travel Authorisation).
Nantinya, calon pengunjung Amerika Serikat diharuskan mengungkap sejumlah media sosial yang digunakan, berikut nama akunnya, terutama yang ingin menetap sampai 90 hari.
"Mengumpulkan data media sosial dapat meningkatkan proses investigasi serta visibilitas dari kemungkinan aktivitas jahat dan dapat membantu dalam menganalisis dan menyelidiki sebuah kasus," demikian pernyataan yang tertulis pada dokumen Federal Register, dilansir dari Mirror, Senin (11/7/2016).
Namun, syarat ini masih dalam tahap pengajuan dan akan dibahas oleh pemerintah AS sampai 60 hari ke depan. Setelah itu, baru akan diputuskan apakah akun media sosial masuk sebagai syarat tambahan atau tidak.
Pendatang diwajibkan memiliki akun Facebook dan Twitter sebagai salah satu syarat untuk memperoleh izin. Usulan ini dikemukakan Departeman Keamanan Nasional Amerika Serikat yang ingin memasukkan media sosial sebagai syarat tambahan bagi pencari visa atau Esta (Electronic System for Travel Authorisation).
Nantinya, calon pengunjung Amerika Serikat diharuskan mengungkap sejumlah media sosial yang digunakan, berikut nama akunnya, terutama yang ingin menetap sampai 90 hari.
"Mengumpulkan data media sosial dapat meningkatkan proses investigasi serta visibilitas dari kemungkinan aktivitas jahat dan dapat membantu dalam menganalisis dan menyelidiki sebuah kasus," demikian pernyataan yang tertulis pada dokumen Federal Register, dilansir dari Mirror, Senin (11/7/2016).
Namun, syarat ini masih dalam tahap pengajuan dan akan dibahas oleh pemerintah AS sampai 60 hari ke depan. Setelah itu, baru akan diputuskan apakah akun media sosial masuk sebagai syarat tambahan atau tidak.
(dmd)