Pelaku Industri Perangkat Mobile Bingung, Aturan TKDN Belum Jelas
A
A
A
JAKARTA - Kebijakan Pemerintah mengenai aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) rupanya sedikit membuat para pelaku industri telekomunikasi bingung. Pasalnya kebijakan tersebut dianggap sering berubah-ubah. Dalam hal ini, Direktur Marketing Advan, Tjandra Lianto, mengungkapkan Pemerintah seharusnya konsisten mengenai regulasi TKDN.
Namun ketika ditanyai apa harapan Advan selaku pemain lokal. Tjandra berharap bahwa regulasi TKDN akan segera selesai dan konsisten. "Kalau tidak konsisten, kami sebagai pemain malah jadi pusing mengikuti aturan yang ada. Apakah aturan 20% TKDN termasuk software atau tidak, itu juga harus segera ditentukan," ujar Tjandra, Kamis (28/4/2016).
Di sisi lain, CEO Picmix, Calvin Kizana mengatakan, jika software dimasukkan dalam TKDN, kontribusi untuk jumlah pengguna aplikasi sebenarnya tidak begitu signifikan. Apalagi, keterbukaan para penyedia perangkat untuk melakukan pre-load aplikasi tidak terlalu besar.
"Picmix sendiri udah bekerjasama dengan beberapa brand, tapi kita mengalami kendala. Brand beranggapan aplikasi itu makan data sehingga tidak semua brand memberi sambutan baik, terutama brand dalam negeri," jelas Kizana.
Namun ketika ditanyai apa harapan Advan selaku pemain lokal. Tjandra berharap bahwa regulasi TKDN akan segera selesai dan konsisten. "Kalau tidak konsisten, kami sebagai pemain malah jadi pusing mengikuti aturan yang ada. Apakah aturan 20% TKDN termasuk software atau tidak, itu juga harus segera ditentukan," ujar Tjandra, Kamis (28/4/2016).
Di sisi lain, CEO Picmix, Calvin Kizana mengatakan, jika software dimasukkan dalam TKDN, kontribusi untuk jumlah pengguna aplikasi sebenarnya tidak begitu signifikan. Apalagi, keterbukaan para penyedia perangkat untuk melakukan pre-load aplikasi tidak terlalu besar.
"Picmix sendiri udah bekerjasama dengan beberapa brand, tapi kita mengalami kendala. Brand beranggapan aplikasi itu makan data sehingga tidak semua brand memberi sambutan baik, terutama brand dalam negeri," jelas Kizana.
(dol)