Pemerintah Harus Selaraskan Aturan Angkutan Aplikasi Online

Selasa, 22 Maret 2016 - 16:15 WIB
Pemerintah Harus Selaraskan Aturan Angkutan Aplikasi Online
Pemerintah Harus Selaraskan Aturan Angkutan Aplikasi Online
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) harus menyelaraskan langkah penertiban angkutan aplikasi online yang berimbas pada demo besar-besaran. Terlebih, perkembangan aplikasi saat ini sudah tidak bisa dihindari.

Rektor Universitas Paramadina, Firmanzah mengemukakan demo hari ini merupakan imbas dari langkah pemerintah yang terlambat. Kedua kementerian tersebut harus mengatur ulang regulasi aplikasi online dan transportasi berdasarkan ketentuan yang berlaku.

"Kemenkominfo dan Kemenhub harus duduk bersama bagaimana pengaturan dan arrangement dari ekonomi digital. Karena bukan hanya transportasi digital tapi juga ada e-commerce yang sedang booming kemudian ada aktivitas layanan termasuk di perbankan," ujar Firmanzah di Bumbu Desa, Jakarta, Selasa (22/3/2016)

Dia menjelaskan, bagaimana interface antara telekomunikasi dengan aktivitas konvensional bisa berjalan bersinergi, agar tidak saling mendahului satu sama lain.

"Aktivitas telekomunikasi dan aktivitas konvensional itu harus berjalan bersinergi. Tidak bisa tidak agar semuanya berjalan sesuai rule dan tak saling mendahului satu sama lain," katanya.

Bahkan, lanjut dia, untuk saat ini perusahaan taksi perlu diundang oleh kementerian teknis terkait dan kementerian itu juga diskusi dulu untuk mematahkan bagaimana arrangement-nya. "Jadi tidak bisa diputuskan sendiri-sendiri. Kalau sudah begini, pasti masyarakat akan kena imbasnya," pungkas Firmanzah.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8322 seconds (0.1#10.140)