Mastel Minta Bisnis Online Tak Terbuka 100% untuk Asing
A
A
A
JAKARTA - Salah satu kesulitan para startup lokal untuk mengembangkan bisnisnya, karena tidak mampu bersaing dengan para pemain asing. Namun, kini mencuat polemik dari rencana pemerintah untuk membuka industri berbasis online 100% bagi asing.
Alhasil polemik tersebut mengundang perhatian dari berbagai pihak yang menganggap seharusnya hal tersebut tidak perlu.
Hal tersebut seperti disampaikan oleh Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) kristiono yang berpendapat seharusnya capital asing tidak dibuka 100%.
Menurutnya, Life cycle dari para pebisnis online dimulai dari startup yang dimodali pengembang, kemudian memperoleh seed capital dari angle investor setelah mengalami pertumbuhan semakin besar karena memerlukan dana makin besar.
"Dalam hal ini pengembang membutuhkan venture capital sampai dengan batas tertentu yang oleh si venture capital saatnya dia capitalized investasi yang dimiliki dan umumnya melalui pasar modal," ujarnya, Sabtu (23/1/2016).
Dia menambahkan, angle investor biasanya mendanai sampai equivalent 30% saham. Sehingga sebaiknya pada tahap ini memanfaatkan fund yang tersedia di dalam negeri.
Hal tersebut bertujuan agara pada saat capital asing masuk maka angle investor memperoleh capital gain, setelah tumbuh besar dan membutuhkan dana besar, maka perlu capital dari luar.
Namun, lanjut Kristiono, sebaiknya capital luar dibatasi maksimum 49 persen agar kendalinya tetap ada pada founders. Namun, jika terpaksa capital luar yang harus memegang saham mayoritas, maka harus ada perlindungan kepada founder sebagai pemegang saham minoritas.
"Sebaiknya capital asing tidak dibuka 100 persen agar founders dan capital nasional masih menjadi pelaku dan dapat memperoleh manfaat ekonomi dalam perkembangan bisnisnya," tutup dia.
Baca:
JK Janji Akan Segera Atur Media Asing
Gawat, Industri Berbasis Online 100% Terbuka untuk Asing
Alhasil polemik tersebut mengundang perhatian dari berbagai pihak yang menganggap seharusnya hal tersebut tidak perlu.
Hal tersebut seperti disampaikan oleh Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) kristiono yang berpendapat seharusnya capital asing tidak dibuka 100%.
Menurutnya, Life cycle dari para pebisnis online dimulai dari startup yang dimodali pengembang, kemudian memperoleh seed capital dari angle investor setelah mengalami pertumbuhan semakin besar karena memerlukan dana makin besar.
"Dalam hal ini pengembang membutuhkan venture capital sampai dengan batas tertentu yang oleh si venture capital saatnya dia capitalized investasi yang dimiliki dan umumnya melalui pasar modal," ujarnya, Sabtu (23/1/2016).
Dia menambahkan, angle investor biasanya mendanai sampai equivalent 30% saham. Sehingga sebaiknya pada tahap ini memanfaatkan fund yang tersedia di dalam negeri.
Hal tersebut bertujuan agara pada saat capital asing masuk maka angle investor memperoleh capital gain, setelah tumbuh besar dan membutuhkan dana besar, maka perlu capital dari luar.
Namun, lanjut Kristiono, sebaiknya capital luar dibatasi maksimum 49 persen agar kendalinya tetap ada pada founders. Namun, jika terpaksa capital luar yang harus memegang saham mayoritas, maka harus ada perlindungan kepada founder sebagai pemegang saham minoritas.
"Sebaiknya capital asing tidak dibuka 100 persen agar founders dan capital nasional masih menjadi pelaku dan dapat memperoleh manfaat ekonomi dalam perkembangan bisnisnya," tutup dia.
Baca:
JK Janji Akan Segera Atur Media Asing
Gawat, Industri Berbasis Online 100% Terbuka untuk Asing
(izz)