Pemerintah Bisa Contoh Negara Tetangga

Rabu, 20 Januari 2016 - 13:36 WIB
Pemerintah Bisa Contoh...
Pemerintah Bisa Contoh Negara Tetangga
A A A
Hadirnya Netflix ternyata banyak mengalami pro dan kontra, bahkan sampai muncul usulan pemblokiran. Pasalnya, layanan asing tersebut dianggap tidak memenuhi perundang-undangan yang ada di Indonesia, seperti yang diungkapkan Masyarakat Telekomunikasi (Mastel).

Ketua Umum Mastel, Kristiono mengungkapkan, sebaiknya Pemerintah Indonesia dapat contoh beberapa negara tetangga untuk menyikapi hal ini.

"Sebaiknya Pemerintah dapat mencontoh beberapa negara, seperti Jepang dan Australia. Mereka bisa bekerja sama dengan perusahaan nasional yang memiliki lisensi yang dimaksud," ucapnya saat dihubungi Sindonews, Selasa (19/1/2016).

Kristiono menjelaskan, pada dasarnya semua jenis layanan yang beroperasi di Indonesia harus memenuhi ketentuan perundangan yang berlaku.

"Dalam konteks ini, Netflix jelas-jelas merupakan jenis layanan yang sama dengan LPB (Lembaga Penyiaran Berbayar). Sesuai dengan ketentuan yang ada harus memiliki badan hukum di Indonesia dan memperoleh izin serta ketentuan lain dalam soal impor film tertutup bagi modal asing," ujarnya.

Kristiono menambahkan, sebaiknya Pemerintah segera meminta penyedia layanan Netflix untuk mengikuti ketentuan perundangan yang berlaku. "Sebaiknya layanan tersebut diblokir karena bersifat ilegal," pungkasnya.

Baca:
Netflix Sebaiknya di Stop Karena Belum Mematuhi Undang-Undang
(dyt)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0815 seconds (0.1#10.140)