Tidak hanya Netflix atau Spotify, Steam juga Dikenakan Pajak 10% Juli Mendatang

Jum'at, 19 Juni 2020 - 10:06 WIB
loading...
Tidak hanya Netflix atau Spotify, Steam juga Dikenakan Pajak 10% Juli Mendatang
Pengenaan pajak Steam di Tanah Air dikonfirmasi melalui situs resmi Partner Steam Games. Dalam Steamworks Documentation, tercantum bahwa penambahan pajak sebesar 10% di Indonesia akan mulai diterapkan pada 1 Juli 2020.
A A A
JAKARTA - Seperti diketahui, pemerintah telah membuat aturan pengenaan pajak pada produk-produk digital yang beroperasi di Indonesia. Aturan itu tertuang dalam PMK Nomor 48/PMK.03/2020, dan akan mulai diterapkan pada 1 Juli 2020 mendatang.

Aturan ini berlaku terhadap layanan streaming musik, film, aplikasi, hingga video game. Yang ramai dibicarakan adalah pengenaan pajak terhadap Netflix dan Spotify. Tetapi nyatanya tidak terkecuali Steam. BACA JUGA - Stasiun Luar Angkasa Bakal Sediakan Toilet Baru

Selama ini, para gamer bisa membeli game favoritnya melalui Steam tanpa ada biaya tambahan pajak apapun. Namun, ketika aturan berlaku, harga setiap pembelian game akan ditambah 10%. BACA JUGA -Fenomena Langka, Dalam Sehari Aceh Akan Digempur Gerhana Matahari dan Bulan

Pengenaan pajak ini akan membuat harga jual setiap game di Steam naik otomatis. Misalnya, jika harga sebuah game sebelumnya Rp500 ribu, setelah dikenakan pajak harga yang dibayarkan oleh gamer kepada Steam adalah Rp550 ribu.

Kebijakan pajak ini juga dikonfirmasi oleh situs resmi Partner Steam Games. Dalam Steamworks Documentation, tercantum bahwa penambahan pajak sebesar 10% di Indonesia akan mulai diterapkan pada 1 Juli 2020.

Tanggal tersebut bersamaan dengan Arab Saudi, yang menarikan pajak kepada Steam sebesar 15%. Sementara Jerman akan mengenakan pajak sebesar 19%, mulai 1 Januari 2021.

Ketiga negara itu masuk ke dalam tabel pengenaan pajak masa mendatang Steam. Sementara banyak negara lainnya sudah mengenakan pajak sejak 2015-2019, dengan angka yang berbeda-beda, mulai 5% sampai yang tertinggi 27%.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1365 seconds (0.1#10.140)