WhatsApp Diblokir Selama 48 Jam

Jum'at, 18 Desember 2015 - 11:15 WIB
WhatsApp Diblokir Selama...
WhatsApp Diblokir Selama 48 Jam
A A A
CALIFORNIA - Sebuah pengadilan di Brazil telah memutuskan memblokir sementara layanan pesan WhatsApp. Pemblokiran ini hanya berlaku untuk 48 jam ke depan.

Dikutip dari Voanews, Jumat (18/12/2015), WhatsApp dilaporkan gagal menyetujui perintah pengadilan, untuk memberikan informasi penelitian yang terhubung ke kasus pidana.

Lebih dari 100 juta orang di Brazil menggunakan WhatsApp, melakukan aksi protes terhadap keputusan suspensi pada media sosial itu. Hashtag Portugis Brasil (# Nessas48HorasEuVou) yang diterjemahkan menjadi "Dalam 48 Jam ini Saya Akan ...", terus marak di seluruh dunia di Twitter.

Pengguna Twitter berkhayal tentang apa yang akan mereka lakukan, dengan waktu mereka selama 48 jam ke depan daripada menggunakan WhatsApp. Sebagai pemilik WhatsApp,
CEO Facebook, Mark Zuckerberg memosting tentang larangan di Brazil ini.

"Kami bekerja keras untuk membuka blokir ini. Sampai saat itu, Facebook Messenger masih aktif dan Anda dapat menggunakannya untuk berkomunikasi sebagai gantinya. Ini adalah hari yang menyedihkan bagi Brazil," tulis Zuckerberg.
(dyt)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1193 seconds (0.1#10.140)