WhatsApp Didenda US$267 Juta di Eropa, Perusahaan Induk Ajukan Banding

Jum'at, 03 September 2021 - 00:15 WIB
loading...
WhatsApp Didenda US$267...
Foto/dok
A A A
LONDON - WhatsApp milik Facebook telah didenda €225 juta atau sekitar $267 juta karena melanggar aturan privasi data Uni Eropa. Ireland’s Data Protection Commission (DPC) menilai WhatsApp tidak memberi tahu warga UE bagaimana menangani data pribadi mereka, termasuk bagaimana membagikannya ke perusahaan induknya Facebook.

Dilansir The Verge, Kamis (2/9/2021), sebelumnya WhatsApp telah diperintahkan untuk memperbarui kebijakan privasinya yang sudah lama dan mengubah cara memberi tahu pengguna tentang berbagi data mereka.



Ini akan membuatnya sesuai dengan Europe’s General Data Protection Regulation (GDPR) yang mengatur bagaimana perusahaan teknologi mengumpulkan dan menggunakan data di UE.

GDPR mulai berlaku pada Mei 2018, dan WhatsApp adalah salah satu perusahaan yang terkena tuntutan hukum privasi berdasarkan peraturan tersebut.

Melalui email kepada The Verge, Seorang juru bicara WhatsApp mengatakan bahwa perusahaan akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.



“Kami tidak setuju dengan keputusan hari ini mengenai transparansi yang kami berikan kepada orang-orang pada tahun 2018 dan hukumannya sepenuhnya tidak proporsional,” tulisnya.

Keputusan DPC dimulai dengan penyelidikan pada tahun 2018 dan merupakan denda terbesar kedua yang dikenakan berdasarkan peraturan GDPR. Pada bulan Juli tahun ini, Amazon didenda US$887 juta karena melanggar undang-undang privasi UE.
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Instagram Uji Coba Fitur...
Instagram Uji Coba Fitur Terkunci dengan Kode Akses Terbaru
Meta Gunakan AI untuk...
Meta Gunakan AI untuk Deteksi Umur Pengguna di Bawah Umur
Washington Gelar Sidang...
Washington Gelar Sidang Kasus Antimonopoli Meta
WhatsApp Sempat Lumpuh!...
WhatsApp Sempat Lumpuh! Grup Chat Terdampak, Tagar WhatsAppDown Meroket
Rangkuman Fitur Terbaru...
Rangkuman Fitur Terbaru WhatsApp April 2025 yang Perlu Anda Tahu!
Akun Meta Teen Kini...
Akun Meta Teen Kini Tersedia di Facebook dan Messenger, Ini Fungsinya
Meta Blokir Live Streaming...
Meta Blokir Live Streaming yang Dilakukan Remaja di Instagram
WhatsApp Siapkan Fitur...
WhatsApp Siapkan Fitur Baru untuk Panggilan Audio dan Video
Bikin Status WhatsApp...
Bikin Status WhatsApp Makin Ekspresif dengan Musik! Ini Caranya!
Rekomendasi
Indonesia Bakal Punya...
Indonesia Bakal Punya 5,3 Juta Orang Tenaga Kerja Hijau
Calon Jemaah Haji 2025...
Calon Jemaah Haji 2025 Dilepas Menag, Tiba di Madinah Besok
ASN Pemprov DKI Wajib...
ASN Pemprov DKI Wajib Pakai Transportasi Umum, Begini Respons KAI
Berita Terkini
Bahan Kimia dalam Plastik...
Bahan Kimia dalam Plastik Dikaitkan dengan Kematian Akibat Penyakit Jantung
2 jam yang lalu
15 Kebakaran Hutan Terbesar...
15 Kebakaran Hutan Terbesar dalam Sejarah Dunia, Israel Nomor Berapa?
5 jam yang lalu
Lenovo Hadirkan 2 Laptop...
Lenovo Hadirkan 2 Laptop Bersertifikasi TKDN Indonesia Pertama
6 jam yang lalu
Hiu Goblin Superlangka...
Hiu Goblin Superlangka Difilmkan untuk Pertama Kalinya
7 jam yang lalu
Menambang Bitcoin Diklaim...
Menambang Bitcoin Diklaim Kini Tidak Lagi Menguntungkan
9 jam yang lalu
Rekomendasi HP Android...
Rekomendasi HP Android dengan Kamera setara iPhone
11 jam yang lalu
Infografis
Amerika Serikat Unjuk...
Amerika Serikat Unjuk Kekuatan Nuklir di Tengah Ketegangan Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved