Negara-Negara di Eropa Menyerang Meta Gara-Gara Pelanggaran Privasi Data
Kamis, 05 Januari 2023 - 15:05 WIB
loading...
A
A
A
Selain 2 kasus itu, masih ada 1 kasus lain yang melibatkan layanan WhatsApp yang baru diputus akhir bulan ini.
Irlandia adalah negara yang paling rewel soal aturan privasi. Sejak 2021, regulator Irlandia sudah menjatuhkan 4 denda untuk Meta gara-gara pelanggaran privasi data. Totalnya mencapai lebih dari 900 juta Euro (Rp 14,9 triliun).
Selain Irlandia, Meta juga berhadapan dengan lembaga antimonopoli UE di Brussel. Mereka menuduh Meta bulan lalu mendistorsi persaingan dalam iklan baris.
Lembaga tersebut mendenda perusahaan 210 juta Euro (Rp 3,4 triliun) untuk pelanggaran aturan privasi data UE yang melibatkan Facebook dan tambahan 180 juta Euro (Rp 2,9 triliun) untuk pelanggaran yang melibatkan Instagram.
Ketatnya regulasi di Eropa ini dimulai sejak Mei 2018. Tepatnya, ketika blok 27 negara Eropa menyepakati aturan privasi baru yang disebut General Data Protection Regulation (GDPR).
Irlandia adalah negara yang paling rewel soal aturan privasi. Sejak 2021, regulator Irlandia sudah menjatuhkan 4 denda untuk Meta gara-gara pelanggaran privasi data. Totalnya mencapai lebih dari 900 juta Euro (Rp 14,9 triliun).
Selain Irlandia, Meta juga berhadapan dengan lembaga antimonopoli UE di Brussel. Mereka menuduh Meta bulan lalu mendistorsi persaingan dalam iklan baris.
Lembaga tersebut mendenda perusahaan 210 juta Euro (Rp 3,4 triliun) untuk pelanggaran aturan privasi data UE yang melibatkan Facebook dan tambahan 180 juta Euro (Rp 2,9 triliun) untuk pelanggaran yang melibatkan Instagram.
Ketatnya regulasi di Eropa ini dimulai sejak Mei 2018. Tepatnya, ketika blok 27 negara Eropa menyepakati aturan privasi baru yang disebut General Data Protection Regulation (GDPR).
Lihat Juga :