Penjahat Siber Mengintai, Ini Cara Menjaga Keamanan Data Pribadi di Ruang Digital
Selasa, 18 Oktober 2022 - 17:08 WIB
loading...
A
A
A
Ia juga menghimbau pengguna ruang digital untuk lebih hati-hati dan memperketat keamanan data pribadi. “Gunakan password yang aman dengan kombinasi angka dan huruf dan tidak menggunakan nama atau tanggal lahir. Selanjutnya gunakan autentikasi 2 faktor dan kenali website yang berisiko serta tidak sembarangan dalam membuka link tautan”, ujar darmawan.
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Multimedia Nusantara Albertus Magnus Prestianta mengajak pengguna untuk berhati-hati dalam berselancar di media sosial. “Waspadai setiap kejahatan di media digital seperti Scam, spam, phishing dan hacking. Tindakan kejahatan tersebut bisa terjadi jika kita lengah dan tidak waspada dalam menggunakan berbagai platform media digital”, ujarnya.
Albert mengatakan upaya yang dapat dilakukan untuk melindungi data pribadi cukup mudah dilakukan. “Jangan sembarangan dalam membuka tautan di media digital, karena bisa menyebabkan kebocoran data pribadi kita. Jika kita mengalami kebocoran data, laporkan kepada pihak terkait seperti bank jika yang bocor itu adalah data perbankan kita.” terangnya.
Dosen teknik Informatika Universitas Mercu Buana Afiyati menghimbau pengguna ruang digital untuk berani melaporkan jika menjadi korban kejahatan siber. “Jangan sampai kita membiarkan kejahatan ini terjadi, laporkan kepada pihak berwajib karena kita dilindungi oleh undang-undang. Perlindungan data pribadi merupakan salah satu hak asasi manusia yang merupakan bagian dari perlindungan diri sendiri”, jelas Afiyati.
Lebih lanjut Afiyati menyatakan perlindungan data pribadi sangat penting agar kita terhindar dari berbagai masalah di kemudian hari. “Jika data kita bocor bisa saja disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Selain itu potensi pencemaran nama baik juga bisa terjadi serta berpotensi terkena cyber bullying dan intimidasi online”. tutup afiyati dalam materinya.
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Multimedia Nusantara Albertus Magnus Prestianta mengajak pengguna untuk berhati-hati dalam berselancar di media sosial. “Waspadai setiap kejahatan di media digital seperti Scam, spam, phishing dan hacking. Tindakan kejahatan tersebut bisa terjadi jika kita lengah dan tidak waspada dalam menggunakan berbagai platform media digital”, ujarnya.
Albert mengatakan upaya yang dapat dilakukan untuk melindungi data pribadi cukup mudah dilakukan. “Jangan sembarangan dalam membuka tautan di media digital, karena bisa menyebabkan kebocoran data pribadi kita. Jika kita mengalami kebocoran data, laporkan kepada pihak terkait seperti bank jika yang bocor itu adalah data perbankan kita.” terangnya.
Dosen teknik Informatika Universitas Mercu Buana Afiyati menghimbau pengguna ruang digital untuk berani melaporkan jika menjadi korban kejahatan siber. “Jangan sampai kita membiarkan kejahatan ini terjadi, laporkan kepada pihak berwajib karena kita dilindungi oleh undang-undang. Perlindungan data pribadi merupakan salah satu hak asasi manusia yang merupakan bagian dari perlindungan diri sendiri”, jelas Afiyati.
Lebih lanjut Afiyati menyatakan perlindungan data pribadi sangat penting agar kita terhindar dari berbagai masalah di kemudian hari. “Jika data kita bocor bisa saja disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Selain itu potensi pencemaran nama baik juga bisa terjadi serta berpotensi terkena cyber bullying dan intimidasi online”. tutup afiyati dalam materinya.
(wbs)
Lihat Juga :